Oknum Anggota Polres Pamekasan Diduga Gelapkan 8 Unit Mobil Rental

author bacasaja.id

- Pewarta

Selasa, 15 Jun 2021 21:31 WIB

Oknum Anggota Polres Pamekasan Diduga Gelapkan 8 Unit Mobil Rental

i

Salah satu kegiatan Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah. (ANT)

BACASAJA.ID - Seorang oknum anggota Polres Pamekasan diduga menggelapkan delapan unit mobil rental. Lantaran itu, dia dilaporkan pemilik ke unit provost Polres Pamekasan.

Terkait hal ini, Kasi Propam Provost Polres Pamekasan Iptu Eko Budi mengungkapkan, seorang oknum polisi yang dilaporkan menggelapkan delapan unit mobil rental itu berinisial DS.

Baca Juga: Polantas Pakai Mobil PJR untuk Pacaran, Kakorlantas Polri: Kalau Terbukti Bersalah, Dimutasi

Sementara pelapor, kata Iptu Eko, adalah Komunitas Rental Mobil Pejuang Rupiah.

"Komunitas ini bermarkas di Desa Tobungan, Pamekasan, dan jumlah unit mobil yang dilaporkan digelapkan sebanyak delapan unit," kata Eko, Selasa(15/6/2021)

Baca Juga: Baru Dipecat dari Kepolisian karena Narkoba, Eks Brigpol Polrestabes Surabaya Ini Ditangkap karena Curanmor

Menurut Iptu Eko, pihak provost sudah menggelar pemeriksaan terhadap pelapor, mendata jumlah dan jenis mobil, berikut pelat nomor mobil yang digelapkan.

"Kami juga telah memanggil pihak terlapor dan yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya," kata Eko.

Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Terima Setoran Bandar Narkoba, Ini Rinciannya

Terlapor DS, saat di Mapolres Pamekasan mengakui kesalahannya. Ia berjanji akan mengembalikan secepatnya delapan unit mobil yang disewa ke pihak Komunitas Rental Pejuang Rupiah itu. Ia juga mengakui ke delapan unit mobil itu digadaikan.

"Tapi, saya akan berupaya sesegera mungkin untuk mengembalikan kepada komunitas dan kini sebagian telah dikembalikan," katanya di Mapolres Pamekasan. (tna)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU