BACASAJA.ID - Ramadhan (24) bertempat tinggal tidak tetap (T4) di sekitaran Bungurasih dan Daniel Alexander (21) indekos Jl Karang Rejo, Surabaya. Dua sahabat ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Jambangan saat hendak mencuri kendaraan roda dua di Jl Ketintang Barat, Rabu (16/6)
Kejadian bermula saat Abdul Malik (71) warga Ketintang Barat saat memarkir motor Beat hitam L 5753 NL di pinggir jalan, sekira pukul 15.00 WIB. Setelah itu ditinggal masuk ke rumah oleh korban.
Baca Juga: Curanmor di Surabaya Bikin Resah, Eri Cahyadi Ajak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya Diskusi
Tidak lama kemudian, datang dua pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Blade warna biru. Sebelumnya, kedua tersangka telah membagi peran masing-masing, Ramadhan sebagai eksekutor dan Daniel bertugas mengawasi situasi sekitar.
Setelah Daniel menganggap situasi sudah aman dari pantauan warga sekitar, selanjutnya Daniel memberikan kode kepada Ramadhan. Ia kemudian mulai beraksi dengan merusak rumah kontak motor dengan alat yang telah disiapkan.
Setelah berhasil menyalakan motor, kemudian Ramadhan bergegas membawa kabur. Namun pelaku tidak menyadari bahwa roda depan motor tergembok. Alhasil ia tersungkur dari kendaraan lantaran roda depan motor tak dapat berputar.
Korban yang mendengar suara gebrakan karena pelaku tersungkur di tanah cukup keras, korban segera keluar rumah. Ternyata waktu itu motornya sudah terguling dan mendapati Ramadhan yang panik.
Mengetahui hal tersebut korban berteriak maling. Pelaku yang kebingungan lalu melarikan diri meski kesakitan usai terjatuh.
Baca Juga: Sepajang Kekasih Ditangkap Polisi Usai Nyolong Motor di Surabaya, Begini Modusnya
Sementara Daniel yang tahu aksinya gagal segera meninggalkan lokasi kejadian. Ia kemudian tancap gas seorang diri meninggalkan tamannya.
Sedangkan upaya Ramadhan kabur sia-sia. Ia ditangkap warga tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan ia sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram.
Kanitreskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto mengatakan, Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Jambangan yang mendapat informasi, bergegas datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Baca Juga: Pura-pura Kos, Penjual Kopi Keliling ini Curi Motor di Surabaya
"Satu pelaku bernama Ramadhan kami amankan bersama barang bukti hasil curian. Sebagai eksekutor Ramadhan. Dia berdua dengan temannya Daniel yang mengawasi" kata Iptu Hadi Ismanto dikutip Jumat, 18 Juni 2021.
Dia menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan dua pemuda. Namun satu diantaranya berhasil melarikan diri. Kemudian anggota melakukan penyelidikan memburu pelaku kabur tersebut.
Pencarian ini membuahkan hasil. Deniel ditangkap tanpa perlawanan di sekitaran kosnya saat dini hari. "Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut akhirnya tersangka Daniel berhasil ditangkap pada dini hari di dekat kosnya," pungkasnya. Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolsek Jambangan guna proses hukum lebih lanjut. (iz)
Editor : Redaksi