Polda Jatim Tangkap Sindikat Pemalsu Dokumen yang Dijual di Medsos

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim merilis kasus dugaan pemalsuan dokumen
Tim Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jatim merilis kasus dugaan pemalsuan dokumen

i

BACASAJA.ID - Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku yang menjual dan memalsukan dokumen resmi melalui media sosial (Medsos).

Mereka ialah MW (32) warga Kesambi, Desa Lajing, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura dan BP (26) asal Kedinding Lor, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kedua tersangka menawarkan jasa pemalsu ijazah di Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

"Aksi mereka diketahui bulan Mei 2021. Dokumen yang ditawarkan bermacam-macam mulai dari ijazah SD hingga sertifikat," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (22/6/2021).

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menambahkan ada sebanyak sembilan jenis dokumen yang ditawarkan dengan harga yang berbeda-beda.

"Ijazah SD Rp500 ribu, SMP Rp700 ribu, SMA/SMK Rp800 ribu, ijazah S1 Rp2 juta, S2 Rp2,5 juta, KTP/KK Rp300 ribu, akte kelahiran Rp250 ribu, dan sertifikat pelatihan satpam Rp500 ribu," beber dia.

Dokumen-dokumen palsu itu ditawarkan kepada orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan dengan syarat-syarat tertentu. Peran BP sebagai pencari pemesan, sedangkan MW mencetak.

"Mereka melakukannya sejak 2019, keuntungan yang mereka dapatkan mencapai Rp86 juta," ungkap dia.
Cara memesan jasa sindikat pemalsu dokumen itu, korban tinggal menelepon BP kemudian mengirimkan identitas diri beserta gelar yang diinginkan.

"Ada beberapa pemesan yang sudah kami periksa dan saat ini kami lacak orang-orang yang menggunakan jasa kedua pelaku," ucap Zulham

Kedua tersangka dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (ads)

Berita Terbaru

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Sidang Kasus SNI Wire Rope Dirut PT BPI Memanas, JPU Ngotot Pidanakan Terdakwa Santoso Utomo Tjioe

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 13:03 WIB

 SURABAYA – Garis batas antara sengketa administrasi bisnis dan dugaan tindak pidana menjadi perdebatan dalam sidang kasus standardisasi tali kawat baja (wire r…

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Kekuatan Doa, Polda Sulbar Bersama Santri dan Anak Yatim Mohon Keselamatan dari Ancaman Karhutlah

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 12:59 WIB

POLDA SULBAR - Di tengah kekhawatiran atas potensi kebakaran yang meluas di musim kemarau berkepanjangan ini, doa perlindungan dari bahaya api dan kemarau …

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Kapolda Sulbar Hadiri Rakor di Kantor Gubernur, Sinergi Penuh Hadapi Karhutla dan Tetapkan Langkah Terpadu

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:43 WIB

Polda Sulbar - Guna memperkuat kesiapsiagaan dan langkah bersama menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi…

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

UPPKA Kenjeran Unjuk Produk, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi 10 Tahun Pendampingan UPN Veteran Jatim

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYA- Sebanyak 10 kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) Kecamatan Kenjeran memamerkan produk hasil pendampingan UPN “Veteran” Jaw…

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Polda Sulbar: Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 06:15 WIB

Polda Sulbar - Kepolisian daerah Sulawesi barat mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar…

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Nilai Sosial Desa Brilian melalui Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI di Desa Doudo Gresik

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 21:59 WIB

GRESIK — Semangat Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tidak hanya dirayakan melalui lomba dan hiburan rakyat. Di Desa Doudo, Kecamatan Panceng, Kabupaten G…