Bakal Luncurkan Aplikasi E-Peken, Pemkot Surabaya Berdayakan UMKM dan Toko Kelontong

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser bersama Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.
Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser bersama Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.

i

BACASAJA.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, pemkot bakal meluncurkan aplikasi E-Peken (Pemberdayaan dan Ketahanan Ekonomi Nang Suroboyo).

Melalui aplikasi itu, Pemkot Surabaya berupaya untuk mempermudah transaksi antar pembeli, pedagang kelontong, koperasi, dan UMKM yang ada di Kota Pahlawan.

Kepala Diskominfo Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, bahwa pada tahap awal, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya wajib berbelanja kebutuhan dinas maupun pribadi melalui aplikasi E-Peken.

“Setiap ASN akan berbelanja di toko kelontong sesuai domisilinya (yang berdomisili di Surabaya). Sedangkan untuk yang domisili di luar Kota Surabaya akan diikutkan di wilayah kantornya,” kata Fikser di kantornya, Selasa (6/7/2021).

Aplikasi E-peken merupakan jenis E-commerce. Melalui aplikasi itu, pembeli bisa melihat harga serta jumlah ketersediaan dari produk yang diinginkan.

Apabila produk yang ingin dibeli itu tidak ada, calon pembeli bisa menghubungi toko kelontong tersebut untuk nantinya menyediakan produk yang diinginkan.

“Misal saya mau beli beras, saya ketik beras, nanti akan muncul di aplikasi, kalau stoknya kosong, kita bisa masukkan ke wishlist biar nanti disediakan oleh penjual,” paparnya.

Fikser menjelaskan, bahwa untuk pembayaran produk yang dibeli oleh ASN di aplikasi E-Peken dapat menggunakan QRIS yang bekerja sama dengan Bank Jatim.

Sementara untuk pengiriman produk ke pembeli, penjual dapat memilih untuk mengantarkan sendiri atau menggunakan jasa pengiriman.

“Proses pembayarannya sudah mirip seperti e-commerce lainnya,” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa pada aplikasi E-Peken, selain toko kelontong terdapat juga UMKM dan koperasi yang bergabung di dalamnya.

Perangkat Daerah (PD) Pemkot Surabaya dapat membeli makanan, minuman, dan jajan yang dijual oleh UMKM untuk keperluan kegiatan.

Bahkan, untuk menyamaratakan transaksi, nantinya akan ada ploting bagi PD agar membeli di UMKM yang ditentukan.

“Nah, untuk menyamaratakan transaksi yang diterima UMKM, nanti akan ada sistem yang mengatur. Mungkin Bagian Humas rapatnya lebih sedikit dibanding Diskominfo, kan UMKM yang diploting di Humas jumlah transaksinya sedikit, jadi nanti akan diputar, biar sama rata,” ungkapnya.

Koperasi primer akan membawahi satu toko kelontong dan dua koperasi sekolah yang ada di wilayah kecamatannya.

Fikser menyebut, fungsi koperasi primer adalah sebagai perantara antara koperasi sekolah, UMKM, dan toko kelontong dengan distributor.

Misalnya, jika koperasi sekolah membutuhkan seragam sekolah, maka dapat membeli dari koperasi primer, begitu pula jika UMKM ingin membeli kebutuhan pokoknya.

“Ini sudah menjadi satu alur, misal UMKM butuh beras dan tepung, UMKM membeli di koperasi primer, sedangkan koperasi primer membeli barang dari distributor,” imbuhnya.

Dia menambahkan bahwa untuk harga jual produk harus lebih murah atau minimal sama seperti harga pasar.

Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) akan rutin melakukan pengawasan dan mengontrol lonjakan harga di aplikasi.

“Harga harus lebih murah atau sama dengan harga pasar, nanti Disperindag akan melakukan pengawasan,” terangnya.

Hingga saat ini terdapat 150 toko kelontong yang sudah bergabung di E-Peken. Ke depannya, Fikser menargetkan lebih dari 400 toko kelontong akan menjadi binaan Pemkot Surabaya.

“Jujur saja, toko kelontong saat ini belum merata, ke depan jumlah toko kelontong akan merata di setiap kelurahan,” pungkasnya. (byta)

Berita Terbaru

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

KPK Usut Dugaan Pengumpulan Informasi dalam Perkara Suap Impor

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:50 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, sebagai saksi. Iskansar diperiksa…

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

SPMB SMP Surabaya 2026 Tahap Validasi Data, Dispendik Pastikan Proses Seleksi Transparan

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:47 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang SMP Negeri berjalan…

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) 2026: Kontingen Surabaya Siap Menangkan Hadiah Rp100 Juta

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:44 WIB

SURABAYA- Perkumpulan Unit-Unit Reog Kota Surabaya (Purbaya) siap mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI…

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sentana Dalem Trah Pakubuwono II hingga XIII Bersatu, Dorong Peneguhan PB XIV Hangabehi

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 08:37 WIB

Keluarga besar Kasunanan Surakarta Hadiningrat menggelar pertemuan dan menyampaikan petisi dukungan untuk Sinuhun PB XIV Hangabehi.…

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Dinasti Mataram Bersatu, Petisi Sentonodalem Tegaskan Dukungan untuk SISKS Paku Buwono XIV

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 22:09 WIB

Petisi yang dibacakan GKR Koes Moertiyah Wandansari dan disepakati sentonodalem trah Paku Buwono II hingga XIII menegaskan dukungan kepada SISKS Paku Buwono XIV…

Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI, Ini Profil Ade Jona Prasetyo

Terpilih Jadi Ketua Umum HIPMI, Ini Profil Ade Jona Prasetyo

Jumat, 12 Jun 2026 21:34 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 21:34 WIB

JAKARTA- Ade Jona Prasetyo resmi terpilih sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2026-2029 dalam…