Khawatir Menimbulkan Kerumunan, Vaksinasi Massal di Kota Surabaya Tahap Berikutnya Pakai Sistem Undangan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya disebut-sebut sedang menyiapkan undangan untuk menghadiri pelaksanaan vaksinasi COVID-19 massal untuk tahap berikutnya. Hal itu dilakukan untuk mengurai penumpukan atau antrean peserta vaksinasi.

Terkait kabar tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, vaksinasi massal untuk umum yang sebelumnya digelar di Stadion Gelora 10 November (G10N) dihentikan sementara lantaran menunggu jatah vaksin.

"Setelah vaksin diterima, kemudian didistribusikan dengan mekanisme undangan tiap kelurahan. Misalnya, kelurahan A, B dan C diberi undangan. Saya harapkan lebih rapi dan tidak terjadi penumpukan," tutur Eri, Senin (12/7/2021).

Di samping itu, sambung Eri, untuk perusahaan yang pegawainya bekerja di Surabaya, nantinya akan dicari tahu persisnya bagaimana.

"Jadi nanti akan diatur per undangan. Mohon doanya supaya segera dapat vaksin dengan jumlah yang banyak," ujarnya.

Eri mengatakan pihaknya juga telah mengajukan tambahan 1 juta dosis vaksin ke Kementerian Kesehatan untuk keperluan vaksinasi COVID-19 di kalangan pelajar SD dan SMP serta warga usia 18 tahun ke atas.

"Vaksin anak menjadi penting dilakukan agar mempercepat mencapai herd imunity bagi anak-anak," kata Eri.

Menurut dia, pihaknya akan mengupayakan untuk menyelesaikan terlebih dahulu untuk vaksinasi pelajar jenjang SD dan SMP, baru kemudian pelajar SMA.

"Nanti kami koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jatim untuk SMA yang posisinya adalah warga Surabaya," kata Eri. (tna/rg4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…