Kepala Dinkes Tulungagung: Pasokan Oksigen ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Tidak Cukup

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi tabung oksigen.
Ilustrasi tabung oksigen.

i

BACASAJA.ID - Pasokan oksigen untuk RSDC (Rumah Sakit Darurat Covid-19) di Tulungagung tidak mencukupi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmat saat dimintai keterangan oleh awak media, Rabu (14/7/21).

Menurut Kasil, Suplay oksigen di Tulungagung dipasok oleh 2 distributor, Samator dan Merak Muda Gas.

Samator mampu menyuplai 25 tabung gas oksigen, Merak Muda Gas 20 tabung oksigen dalam tabung berukuran setinggi orang dewasa tiap harinya.

Saat ini ada 10 RSDC, dengan jumlah paling sedikit 8 tempat tidur. Sedang pihaknya tengah berencana menambah 9 lagi RSDC, sehingga total bakal ada 19 RSDC.

Sehingga rata-rata setiap RSDC mendapat 2 tabung oksigen.

“Kalau masing-masing (tempat tidur) butuh oksigen bagaiman cara membaginya?” Kata Kasil.

Kasil juga menjelaskan pasokan oksigen untuk RSUD dr. Iskak masih mencukupi. Pasalnya di rumah sakit plat merah ini mempunyai tabung penyimpanan oksigen yang cukup besar.

Meski demikian, dengan banyaknya pasien isolasi covid-19 yang dirawat, kendala berada di sistem pembagian oksigen untuk pasien.

“Oksigen cukup, tapi mendistribusikan ke masing-masing orang enggak cukup,” katanya.

Disinggung pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri (isoman) dirumah, Kasil menjawab tak bisa memantau dan menyediakan oksigen bagi pasien isoman.

Pasien isoman bisa mencari sendiri oksigen di agen pengisian oksigen.

“Itupun agak sulit mencarinya, itu karena mereka (agen) mendahulukan yang fasilitas kesehatan. Dan kita ketahui (pasokan oksigen) fasilitas kesehatan tidak mencukupi,” jelasnya.

Melihat kondisi ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan produsen, dan sudah diprediksi sebelumnya. Namun keadaan ini terkendala kemampuan produsen untuk memproduksi oksigen.

Bisa saja pemenuhan oksigen dilakukan dengan impor. Namun keputusan itu berada di tangan pemerintah pusat.

“Kita hanya bisa berkoordinasi, membuat usulan dan sebagainya,” pungkasnya. (t.ag/JP/rg4).

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…