PPKM Darurat Diperpanjang, Begini Cara Cek Penerima dan Mencairkan Bansos BPUM Rp1,2 Juta di eform.BRI.co.id serta banpresbbpum.id

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. (net)
Ilustrasi. (net)

i

BACASAJA.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga akhir bulan Juli 2021. Pepanjangan PPKM Darurat itu tentu saja membuat para pelaku usaha kecil kelimpungan.

Tapi jangan khawatir. Pemerintah baru saja mengucurkan bantuan sosial (bansos) kepada bertajuk Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Jadi, bansos ini memang khusus diberikan kepada para pelaku usaha kecil dan mikro.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani mengatakan, sepanjang PPKM Darurat berlaku, pemerintah menambah kuota penerima bantuan produktif untuk usaha mikro atau BLT UMKM kepada tiga juta penerima anyar.

Nilai bansos BPUM ini senilai Rp1,2 juta. Guna memperoleh bansos itu, para pengusaha kecil mikro bisa mendaftarkan dir ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota.

Sekarang itu, pengucuran BPUM masih dilangsungkan via dua bank BUMN yang antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sebagai tambahan informasi, pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp15,36 triliun untuk BPUM atau BLT UMKM dengan sasaran penerimanya sebanyak 12,8 juta UMKM.

Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah pengusaha UMKM yang bersangkutan termasuk yang menerima bantuan BPUM ini? Begini caranya.

Langkah memeriksa penerima BPUM via BRI

Bagi pengusaha kecil mikro yang berniat memeriksa daftar penerima BPUM di BRI dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka website https://eform.bri.co.id/bpum
2. Ketikkan NIK
3. Ketikkan kode verifikasi yang muncul pada layar
4. Pilih 'Proses Inquiry'
5. Akan ditampilkan pengumuman terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi para pengusaha UMKM yang menemukan dirinya terdaftar sebagai penerima BPUM, mereka bisa mencairkannya dengan datang langsung ke kantor cabang BRI di daerah masing-masing sambil membawa beberapa berkas persyaratan sebagai berikut:

1. Buku rekening tabungan
2. Kartu anjungan tunai mandiri (ATM) serta kartu tanda penduduk (KTP)
3. Surat Pernyataan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Langkah memeriksa penerima BPUM via BNI

Bagi pengusaha kecil mikro yang berniat memeriksa daftar penerima BPUM di BNI dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Buka website https://banpresbpum.id
2. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Pilih 'Cari'
4. Akan muncul pengumuman terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Bagi para pengusaha UMKM yang menemukan dirinya terdaftar sebagai penerima BPUM, mereka bisa mencairkannya dengan datang langsung ke kantor cabang BNI di daerah masing-masing dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Kriteria lain yang wajib dilengkapi ketika mencairka BPUM antara lain e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Usai semua kriteria pencairan lengkap dan disetujui, pengusaha penerima bantuan sosial BPUM bisa mencairkan dananya via ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat. (*/rg4)

Berita Terbaru

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …