Ternyata yang Kita Lakukan selama Ini Salah! Begini Cara Memakai dan Melepas Masker yang Baik dan Benar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pakai masker. (Pixabay/coyote)
Ilustrasi pakai masker. (Pixabay/coyote)

i

BACASAJA.ID - Masa pandemi mengharuskan seluruh negara memberlakukan protokol kesehatan, tidak terkecuali bagi Indonesia. Penggunaan masker sudah menjadi aturan wajib yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Namun, perlu diketahui juga bahwasannya penerapan protokol kesehatan, terutama masker, di negara berkembang dan padat penduduk sering menimbulkan masalah lain.

Hal yang sangat penting terkait penggunaan masker adalah masalah yang berkaitan dengan lingkungan.

Baik sampah maupun limbah masker merupakan benda berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Terlebih jika dibuang tidak pada tempatnya.

Faktanya, di lingkungan masyarakat masih banyak sekali dijumpai masker bekas yang masih berserakan bukan pada tempatnya.

Pakar mikrobiologi Universitas Airlangga (UNAIR) dr. Novita Arbianti, Sp.MK, menjelaskan bahwa virus (COVID 19) yang menempel pada masker bekas masih sangat berbahaya dan menular.

Ia sampaikan pernyataan tersebut dalam webinar EMISSION bertajuk ‘Reducing Medical Mask Waste in the Midst of COVID-19 Pandemic’ yang diadakan oleh salah satu kelompok KKN Fakultas Kedokteran UNAIR.

“Betapa banyaknya sekarang masker medis (bekas) yang menjadi permasalahan. Jangan sampai hanya kita yang dilindungi oleh masker, tapi orang lain juga,” tuturnya dikutip dari Unair News, Selasa (20/7/2021).

Pertama, cara untuk melepas masker medis yang benar, yakni cukup dengan memegang talinya dan bukan pada filter atau maskernya.

Kemudian, sebaiknya dilakukan penyemprotan (desinfeksi) menggunakan alkohol 70 persen atau hand sanitizer pada permukaan masker.

Setelah dilakukan penyemprotan, gunting tali masker dan buang masker pada tempat sampah yang tertutup.

Menurut keterangan dr. Novita, untuk melepas masker pada penggunaan sesaat, ada caranya tersendiri.

Caranya, melepas masker dengan memegang talinya dan ditempatkan pada permukaan tisu yang sudah disiapkan sebelumnya di atas meja, kemudian dilipat dan masker dapat digunakan lagi.

“Tetapi memang ada waktunya juga, kalau masker kita basah, sudah tiga jam ya silahkan diganti dan jangan dikalungkan di leher,” tekannya.

Sedangkan untuk mencuci masker kain yang benar adalah tidak langsung mencampurkannya dengan baju yang lain. Alangkah baiknya direndam terlebih dahulu dengan deterjen atau air panas, kemudian dicuci biasa dan dijemur.

Kata dr. Novita, membuang masker bekas tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Perlu disediakan tempat sampah khusus untuk medis (masker), khususnya pada tempat sampah di rumah.

Ia juga mengajak untuk melakukan pemilahan sampah untuk membantu petugas dalam memilah dan mengolah sampah.

“Dengan adanya COVID-19 jangan sampai kita menimbulkan masalah baru, terutamanya untuk masalah lingkungan,” tutupnya. (unr/rg4)

Berita Terbaru

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

KPK Periksa Dosen Unbraw Malang, Calon Promotor Mantan Wamenimipas Silmy Karim

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 21:29 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya (Unbraw), Romy Hermawan. Dia akan…

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Bawa 25,4 Kg Sabu dalam Alphard, Dua Kurir Diadili

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYA – Dua terdakwa kasus narkotika, Sonny Pentury alias Ambon dan Iwan Wahyudi alias Iwan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S…

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Kapolda Sulbar dan BPK Perkuat Sinergi Pengawasan Anggaran

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 16:31 WIB

POLDA SULBAR- Langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel terus digelorakan di Sulawesi Barat salah satunya lewat…

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Belanja Infrastruktur di RAPBD Surabaya 2027 Capai Rp6,2 Triliun, Banggar Ungkap Alasannya 

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYA- Belanja infrastruktur pelayanan publik menjadi salah satu perhatian dalam Rancangan APBD (RAPBD) Surabaya 2027. Alokasi yang disiapkan mencapai…

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Rotasi Besar-Besaran di Polda Jatim: Kabid TIK hingga Sejumlah Kapolres Resmi Berganti, Ini Daftarnya!

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 14:31 WIB

SURABAYA – Polda Jatim menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Jatim serta sejumlah Kapolres j…

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Dugaan Penganiayaan di Malunda, ini Penjelasan Tegas Kabid Humas Polda Sulbar!

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 12:40 WIB

POLDA SULBAR- Menanggapi dugaan kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan bahwa Polres …