Baru Seminggu Beroperasi, Fasilitas Oksigen Gratis Pemrov Jatim Telah Layani Ribuan Pemohon, Begini Cara Daftar Online-nya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Khofifah Indar Parawansa. (Kominfo Jatim)
Gubernur Khofifah Indar Parawansa. (Kominfo Jatim)

i

BACASAJA.ID - Dalam seminggu terkahir, Program oksigen gratis dari Pemprov Jatim untuk masyarakat, telah melayani sebanyak 1151 pemohon. Oksigen gratis ini diperuntukkan bagi warga yang menjalani isolasi mandiri (isoman) akibat terinfeksi Covid-19.

"Dari data yang kami himpun, hingga pukul 20.00 WIb per 27 Juli 2021, total pendaftar sebanyak 2004 orang, dengan jumlah dilayani sebanyak 1151 orang dan yang masih belum terlayani sebanyak 134 orang, sedangkan dalam status dibatalkan sebanyak 719 orang," ujar Kepala Dinas Kominfo Jatim, Benny Sampirwanto, dikutip dari Kominfo Jatim, Rabu (28/7/2021).

Dikatakan Benny, depo pengisian oksigen gratis ini dibuka Pemprov Jatim, antara lain di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jl Ahmad Yani 268 Surabaya, di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah Sidoarjo (UPTD PPD) Sidoarjo Jl pahlawan 41 Sidoarjo, dan di kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang Jl Simpang Ijen No. 2 Kota Malang.

Dalam data yang dihimpun Diskominfo Jatim, pemohon terbanyak terdapat di Depo oksigen gratis UPTD PPD Sidoarjo, dengan total pemohon 951 orang. Dari jumlah itu yang sudah dilayani sebanyak 546 orang dan yang belum terlayani sebanyak 35 orang, sedangkan sisanya 370 pemohon dalam status dibatalkan.

Sementara untuk depo oksigen gratis di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Jl Ahmad Yani 268 Surabaya, total pemohon sebanyak 710 orang. Dari jumlah itu 397 orang sudah terlayani oksigen gratis, dan yang belum sebanyak 31 orang. Sedangkan sisanya sebanyak 282 pemohon dalam status dibatalkan.

"Yang menarik di Depo isi ulang oksigen gratis Bakorwil III Malang yang baru diresmikan Senin (26/7/2021) kemarin. Hingga kini tercatat sudah 319 pendaftar. Dari jumlah itu sebanyak 194 pemohon sudah terlayani, sedangkan 68 masih belum dilayani, dan sisanya 57 pemohon dalam status dibatalkan," jelas Benny.

Adapun persyaratan pengambilan isi ulang oksigen gratis bagi masyarakat Jawa Timur yang digagas oleh Gubernur Jatim, Hj Khofifah Indar Parawansa, yakni :

1. Membawa tiket pendaftaran yang diperoleh melalui online di laman: oksigen.infocovid19.jatimprov.go.id/#order-form.
2. Membawa tabung oksigen ukuran 1M³
3. Menunjukkan surat hasil swab antigen/PCR positif pasien yang memohon isi ulang oksigen gratis.

“Sehari maksimal dua kali layanan isi ulang oksigen gratis untuk setiap pemohonnya," ujar mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov. Jatim ini, di kantornya, Diskominfo Prov. Jatim Jl. A. Yani 242-244 Surabaya ini.(jnr/kmf/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …