Simpang Siur Syarat Vaksinasi untuk Ambil Bansos, Wagub Jatim Emil Dardak Sidak ke Lokasi, tak Disangka Ini yang Terjadi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat meninjau penyaluran BST.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat meninjau penyaluran BST.

i

BACASAJA.ID - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Kecamatan Semampir Kota Surabaya, pada Rabu (28/07/2021).

Wagub Emil memastikan bahwa penyaluran bansos di Surabaya berjalan lancar meski sempat beredar informasi adanya persyaratan Vaksinasi bagi calon penerima bansos.

"Kami cek ke pimpinan PT Pos Jawa Timur, Pak Immanuel bahwa tidak ada syarat demikian. Didampingi dengan muspika juga disini, sudah jelas dari hasil pengecekan saya langsung ke lokasi, bahwa masyarakat semua baik yang sudah vaksin maupun yang belum, bisa mendapatkan bansosnya tanpa kendala," ujarnya.

Emil mengutarakan, jika persyaratan vaksinasi diterapkan dalam penyaluran bansos, kendalanya justru pada stok vaksin yang minim karena masih menunggu pengiriman dari pemerintah pusat.

Terlebih masyarakat Surabaya memiliki minat yang sangat tinggi terhadap Vaksinasi.

"Kalau penyaluran bansos ini disyaratkan harus sudah vaksin, kendalanya ada di vaksinnya bukan di pemkotnya, memang sebenarnya masih nunggu," ujarnya.

Terkait peristiwa di Sumenep dimana warga penerima BST menolak program vaksinasi di tempat, Emil merespon pun merespon.

“Itu berbeda dengan di sini (Surabaya), karena kalau pemerintah bisa menyediakan vaksinasi di lokasi penyaluran BST, artinya tidak ada kendala suplai vaksin. Namun demikian, saya harus berkoordinasi dulu dengan berbagai pihak sebelum merespon peristiwa di sana (Sumenep)," tuturnya.

"Karena, meskipun ada vaksinnya, ditengah semangat pemerintah ingin menggenjot penyaluran bansos termasuk dengan dirapel langsung beberapa bulan di sekali penyaluran, maka apakah kalau warga tersebut merasa belum siap divaksin lantas ditahan pencairan bansosnya?" tanya Emil.

"Ini yang mesti saya cek segera dengan penuh seksama, karena disisi lain, kita juga tahu di setiap daerah, ada strategi yang berbeda untuk menggenjot vaksinasi sesuai konteks lokal," tambahnya.

Emil turut menunjukkan isi Perpres No 14 Tahun 2021 Pasal 13a Ayat 4 yang menjelaskan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin Covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif berupa: a) Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; b) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan dan atau; c) Denda.

Menurut Emil, pasal ini tentu penerapannya akan didasari pertimbangan yang sangat matang dari pihak-pihak yang berwenang.

Wagub Emil menyadari bahwa upaya pemerintah pusat menggencarkan vaksin harus terus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat, meskipun masih terjadi penolakan terhadap vaksin.

"Niatnya baik mempercepat dan memudahkan vaksinasi tetapi bahwasanya kemudian itu menjadi alasan menahan seseorang untuk tidak memperoleh bansos, meskipun ada landasan hukumnya tetapi ini yang perlu segera kita bahas langsung karena setiap daerah punya kekhasan yang bisa saja ingin dijadikan pertimbangan oleh pemerintah pusat," pungkasnya. (byta/rg4)

Berita Terbaru

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Profil Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan, Akpol 2001, Dirreskrimsus Polda Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:39 WIB

SURABAYA-  Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur. Kapolda …

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Polres Sampang Gelar Doa Kebangsaan di Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:37 WIB

SAMPANG- Polres Sampang menggelar doa kebangsaan bersama untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran…

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Dua Tahun Prabowo, Rabbanny Al Yunyfar Tekankan Infrastruktur Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:30 WIB

SURABAYA – Pemerataan pembangunan dan manfaat nyata bagi masyarakat menjadi perhatian anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra, Rabbanny Al Y…

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Dua Tahun Kepimpinan Presiden Prabowo, Ketua Fraksi Gerindra Apresiasi Manfaat Nyata Program bagi Warga Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 06:28 WIB

SURABAYA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyoroti pelaksanaan sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto s…