Habis diapain, ya?

Karena seorang Wanita, Pria di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi saat Enak-Enak Ngopi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Pratiknyo Hermawan (39).
Tersangka Pratiknyo Hermawan (39).

i

BACASAJA.ID- Seorang pria bernama Pratiknyo Hermawan (39) diciduk oleh Tim Macan Agung Polres Tulungagung saat sedang ngopi.

Pasalnya pria warga RT. 4 RW. 2 Desa/Kecamatan Kauman itu disangka melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Tulungagung melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut. Pelaku ditangkap pada Rabu (21/7/21) lalu sekitar pukul 22.00.

“Pelaku ditangkap saat sedang ngopi di warkop di sekitar rumahnya,” ujar Trisakti, Kamis (29/7/21).

Trisakti menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku. Menurut pria ramah ini, pelaku mencari sasaran dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Saat melihat rumah yang sepi, pelaku lalu beraksi mencuri barang berharga.

Seperti di rumah salah satu korbannya, Puja Amalia yang masih tinggal satu desa dengan pelaku pada Kamis (18/7/21) lalu.

“Ketika merasa situasi tempat atau sasaran terlihat lengah, kemudian pelaku akan mengambil barang atau sasaran tersebut,” terangnya.

Akibat pencurian ini, korban alami kehilangan sebuah HP Redmi Note 9. Kelakuan pelaku terungkap setelah pelaku menjual hasil kejahatannya.

HP curian itu dijual kepada temanya, Dedy seharga 1,5 juta rupiah. Untuk meyakinkan Dedy, pelaku mengatakan jika itu HP miliknya.

“Lalu dia menjanjikan akan mengantar dos booknya,” katanya.

Sayangnya dos book itu tak kunjung diantar oleh pelaku. Petugas yang melacak HP korban lalu mendatangi Dedy. Dihadapan petugas, Dedy mengaku HP itu diperoleh dari pelaku.

“Petugas lalu mengamankan pelaku yang sedang berada di warung kopi,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan HP sebesar 500 ribu rupiah, HP Redmi Note 9, nota penjualan HP, dos book HP, dompet coklat dan sebuah motor Honda Beat warna hitam bernopol AG 4785 RDI.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di tahanan Polres Tulungagung, dan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (t.ag/JP).

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…