Habis diapain, ya?

Karena seorang Wanita, Pria di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi saat Enak-Enak Ngopi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Pratiknyo Hermawan (39).
Tersangka Pratiknyo Hermawan (39).

i

BACASAJA.ID- Seorang pria bernama Pratiknyo Hermawan (39) diciduk oleh Tim Macan Agung Polres Tulungagung saat sedang ngopi.

Pasalnya pria warga RT. 4 RW. 2 Desa/Kecamatan Kauman itu disangka melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Tulungagung melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut. Pelaku ditangkap pada Rabu (21/7/21) lalu sekitar pukul 22.00.

“Pelaku ditangkap saat sedang ngopi di warkop di sekitar rumahnya,” ujar Trisakti, Kamis (29/7/21).

Trisakti menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku. Menurut pria ramah ini, pelaku mencari sasaran dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Saat melihat rumah yang sepi, pelaku lalu beraksi mencuri barang berharga.

Seperti di rumah salah satu korbannya, Puja Amalia yang masih tinggal satu desa dengan pelaku pada Kamis (18/7/21) lalu.

“Ketika merasa situasi tempat atau sasaran terlihat lengah, kemudian pelaku akan mengambil barang atau sasaran tersebut,” terangnya.

Akibat pencurian ini, korban alami kehilangan sebuah HP Redmi Note 9. Kelakuan pelaku terungkap setelah pelaku menjual hasil kejahatannya.

HP curian itu dijual kepada temanya, Dedy seharga 1,5 juta rupiah. Untuk meyakinkan Dedy, pelaku mengatakan jika itu HP miliknya.

“Lalu dia menjanjikan akan mengantar dos booknya,” katanya.

Sayangnya dos book itu tak kunjung diantar oleh pelaku. Petugas yang melacak HP korban lalu mendatangi Dedy. Dihadapan petugas, Dedy mengaku HP itu diperoleh dari pelaku.

“Petugas lalu mengamankan pelaku yang sedang berada di warung kopi,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan HP sebesar 500 ribu rupiah, HP Redmi Note 9, nota penjualan HP, dos book HP, dompet coklat dan sebuah motor Honda Beat warna hitam bernopol AG 4785 RDI.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di tahanan Polres Tulungagung, dan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (t.ag/JP).

Berita Terbaru

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…