Habis diapain, ya?

Karena seorang Wanita, Pria di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi saat Enak-Enak Ngopi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Pratiknyo Hermawan (39).
Tersangka Pratiknyo Hermawan (39).

i

BACASAJA.ID- Seorang pria bernama Pratiknyo Hermawan (39) diciduk oleh Tim Macan Agung Polres Tulungagung saat sedang ngopi.

Pasalnya pria warga RT. 4 RW. 2 Desa/Kecamatan Kauman itu disangka melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Tulungagung melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Trisakti Saiful Hidayat membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut. Pelaku ditangkap pada Rabu (21/7/21) lalu sekitar pukul 22.00.

“Pelaku ditangkap saat sedang ngopi di warkop di sekitar rumahnya,” ujar Trisakti, Kamis (29/7/21).

Trisakti menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku. Menurut pria ramah ini, pelaku mencari sasaran dengan berkeliling menggunakan sepeda motor. Saat melihat rumah yang sepi, pelaku lalu beraksi mencuri barang berharga.

Seperti di rumah salah satu korbannya, Puja Amalia yang masih tinggal satu desa dengan pelaku pada Kamis (18/7/21) lalu.

“Ketika merasa situasi tempat atau sasaran terlihat lengah, kemudian pelaku akan mengambil barang atau sasaran tersebut,” terangnya.

Akibat pencurian ini, korban alami kehilangan sebuah HP Redmi Note 9. Kelakuan pelaku terungkap setelah pelaku menjual hasil kejahatannya.

HP curian itu dijual kepada temanya, Dedy seharga 1,5 juta rupiah. Untuk meyakinkan Dedy, pelaku mengatakan jika itu HP miliknya.

“Lalu dia menjanjikan akan mengantar dos booknya,” katanya.

Sayangnya dos book itu tak kunjung diantar oleh pelaku. Petugas yang melacak HP korban lalu mendatangi Dedy. Dihadapan petugas, Dedy mengaku HP itu diperoleh dari pelaku.

“Petugas lalu mengamankan pelaku yang sedang berada di warung kopi,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan HP sebesar 500 ribu rupiah, HP Redmi Note 9, nota penjualan HP, dos book HP, dompet coklat dan sebuah motor Honda Beat warna hitam bernopol AG 4785 RDI.

Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di tahanan Polres Tulungagung, dan dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (t.ag/JP).

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…