BACASAJA.ID - PT Pindad (Persero) kembali meluncurkan inovasi kendaraan teranyar mereka. Kali ini, adalah kendaraan taktis (rantis) MV2 4X4 yang sedianya diperuntukkan bagi para pencinta off road.
MV2 4×4 sendiri secara langsung diresmikan oleh Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose, Senin (2/8). Kendaraan 4×4 ini merupakan kelanjutan dengan prototype awal berwarna biru muda.
Penampakan desain dan interior MV2 4X4 ini tampak modern dengan kabin belakang yang terasa lebih lega. Mobil ini pun mempunyai atap hardtop dengan kanopi belakang yang bisa di lepas-pasang menjadi kendaraan double cabin serta dilengkapi dengan foot step samping.
MV2 4X4 ini pun memang didesain untuk memenuhi kebutuhan operasi modern dan berpotensi dipasarkan di market lain selain pasar militer. MV2 4X4 ini pun diketahui mempunyai manuver gesit dan andal. Selain itu, mobil ini juga dilengkapi suspensi yang nyaman dipakai, baik di medan on road maupun off road.
VP Inovasi PT Pindad (Persero) Windu Paramartha mengungkapkan, mobil MV2 4X4 ini digadang-gadang bisa jadi kebanggan serta jadi bukti, putra-putri Indonesia bisa bersaing dengan menciptakan inovasi produk yang berkualitas.
“Melalui launching produk baru kendaraan MV2 4×4 ini diharapankan bisa menjadi kebanggaan bagi Pindad dan Indonesia,” ujar Windu dikutip Rabu (04/8/2021).
Untuk diketahui, MV2 4×4 Pindad dibekali dengan mesin diesel dengan daya 136 HP @3.200 Rpm dan torsi maksimum 385 Nm @1.600-2.600 Rpm. MV2 merupakan mobil berpenggerak empat roda (4WD) atau 4×4 dengan ban 35 x 12.50 R17.
Transmisi yang digunakan model manual dengan jumlah percepatan enam maju dan satu mundur. Suspensi depan independent, double wishbone sedangkan bagian belakang four link with coilover shock.
MV2 memiliki panjang 5.220 mm, lebar 2.010 mm, tinggi 1.860 mm, jarak sumbu roda 3.220 mm dan ground clearence 260 mm. Berat kosong kendaraan 2.630 kg dan dapat menahan berat maksimal hingga 3.200 kg.
MV2 memiliki kecepatan maksimum 120 km per jam dan memiliki jarak tempuh 600 km dalam kondisi full tank. Kemampuan daya tanjak 60 persen, kemiringan 30 persen dan mengarung (fording) 0,75 m. (*/rg4)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB
Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan lima rumah pompa baru di sejumlah kawasan mulai beroperasi pada 1 Desember 2026. Infrastruktur tersebut…
Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB
Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB
SURABAYA – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, H. Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan dukungan terhadap keputusan Rapat K…
Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB
SURABAYA – Surabaya punya modal besar untuk dikenal dunia, bukan hanya sebagai kota metropolitan, tetapi juga sebagai kota yang menyimpan jejak heroisme dan s…
Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB
PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo. Acara yang memadukan pameran inovasi…
Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB
PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berkat kontribusi besar para …
Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB
POLDA SULBAR - Semangat kebersamaan dan kerukunan terus dijaga oleh Kapolisian Daerah Sulawesi Barat lewat program Minggu Kasih. Kali ini, Wakapolda Sulbar …
Minggu, 01 Nov 2026 12:34 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 12:34 WIB
SURABAYA- Anggaran pengadaan logistik penanganan bencana di Jawa Timur menjadi sorotan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana. Dia…
Minggu, 01 Nov 2026 12:26 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 12:26 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menangani kasus dugaan penyekapan calon Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan…
Minggu, 01 Nov 2026 12:10 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 12:10 WIB
JAKARTA- Anggota DPR RI Muhammad Kholid, menegaskan keuntungan dari korporasi pelaku tindak pidana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) harus dirampas. Hal …
Minggu, 01 Nov 2026 12:05 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 12:05 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.…