Ingat! Hari Libur Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 H Bergeser ke Rabu, 11 Agustus 2021, jangan sampai Kecele

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. (Piqsels)
Ilustrasi. (Piqsels)

i

BACASAJA.ID - Pemerintah mengumumkan pergeseran hari libur nasional sepanjang 2021, beberapa waktu lalu. Hal itu termasuk Tahun Baru Islam 1 Muharam 1443 H yang jatuh tepat pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Namun, hal itu bukan berarti tanggal 1 Muharam-nya yang berganti, tetapi hari liburnya yang bergeser ke hari Rabu, 11 Agustus 2021. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin

“Tahun Baru Islam-nya tetap 1 Muharram 1443 H, tetap 10 Agustus 2021 M. Cuma hari liburnya saja yang bergeser jadi 11 Agustus 2021,” tutur Kamaruddin, Minggu (08/8/2021).

Menurut Kamaruddin, pergeseran hari libur itu tercantum dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Di samping hari libur perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, ada pula perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, 12 Rabiul Awwal 1443 H.

“Maulid Nabi hari liburnya dari 19 Oktober, bergeser ke 20 Oktober 2021,” jelasnya.

“Sementara cuti bersama Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan,” tambahnya.

Menurut Kamaruddin, kebijakan pergeseran hari libur nasional ini adalah dalam rangka menanggulangi pandemi Covid-19. Menurutnya, langkah ini adalah upaya demi mencegah klaster anyar.

"Karena itu dinilai perlu digeser hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M. Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya,” sebutnya. (rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…