Hamil tak Direstui Nikah, Begini Kronologi Balas Dendam Dokter Wanita Bakar Bengkel yang Tewaskan Satu Keluarga

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Merry Anastasia, tersangka pembakaran rumah/bengkel yang mengakibatakan tiga orang tewas. (ist)
Merry Anastasia, tersangka pembakaran rumah/bengkel yang mengakibatakan tiga orang tewas. (ist)

i

BACASAJA.ID - Seorang wanita muda yang berprofesi sebagai dokter, Merry Anastasia (MA) diduga sebagai pelaku pembakaran bengkel sekaligus kediaman kekasihnya di Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (6/8) lalu. Akibatnya, sang kekasih bersama kedua orang tuanya tewas.

Tiga orang yang meregang nyawa itu antara lain Lionardi Syahputra (kekasih), Edy Syahputra (ayah) dan Lilys Tasim (ibu). Sementara dua korban lainnya, Nando dan Siska beruntung bisa selamat kendati mengalami luka-luka.

"Benar, (tersangkanya) dokter MA," sebut Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Kamis (12/8/2021).

Menurut keterangan saksi di sekitar tempat kejadian, mulanya MA dan Lionardi sempat cekcok di dalam mobil di depan rumah atau bengkel milik keluarga korban.

Ketika itu, MA meminta pertanggungjawaban karena telah menghamilinya. Lionardi lantas menolak bertanggungjawab sembari keluarganya tak berkenan dia menikah dengan MA.

Beberapa lama kemudian, Lionardi keluar dari mobil dan bergegas masuk ke dalam rumah atau bengkel, meninggalkan MA.

MA pun turut pergi dari lokasi. Beberapa lama kemudian, dia kembali lagi rumah Lionardi dengan membawa cairan yang diduga adalah bensin.

MA pun mulai membakar rumah atau bengkel milik keluarga kekasihnya. Setelah itu, dia pergi dari lokasi. Tak lama kemudian, terjadi ledakan yang disertai kobaran api yang besar.

Kompol Abdul Rochim mengungkapkan, ketika insiden pembakaran itu berlangsung, para korban tak dapat menyelamatkan diri karena api sudah terlanjur membesar di lantai bawah. Beruntung, dua korban bisa selamat.

Polisi, sambung Abdul, langsung menangkap MA hingga memproses hukum sampai menyematkan status tersangka. Di samping itu, polisi juga menemukan bensin dalam mobil MA.

Di hadapan polisi, MA mengaku melempar dua bungkus plastik berisi bensin ke dalam bengkel yang langsung meledak.

Polisi, kata Abdul, menyebut latar belakang pembakaran bengkel atau rumah ini adalah motif asmara.

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju anaknya menikah dengan pelaku," ucap Abdul.

Dalam kasus ini, tersangka MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. (rg4)

Berita Terbaru

Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin Pernah Catatkan Sejarah Mudik Terbaik

Resmi Jabat Kakorlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin Pernah Catatkan Sejarah Mudik Terbaik

Selasa, 13 Okt 2026 19:58 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 19:58 WIB

JAKARTA– Tongkat kepemimpinan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi berganti. Brigjen Pol. Dr. Aries Syahbudin, S.I.K., S.H., M.Hum. dipercaya menjabat s…

Pimpin Commander Wish, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto Tegaskan Disiplin dan Penguatan Kamtibmas

Pimpin Commander Wish, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto Tegaskan Disiplin dan Penguatan Kamtibmas

Selasa, 13 Okt 2026 15:44 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:44 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda, Irjen Pol Totok Suharyanto, secara perdana memaparkan arah kebijakan strategisnya melalui penyampaian commander wish kepada seluruh …

Komisi A Desak Evaluasi Total ASN di Balai RW, Jangan Ganggu Pelayanan Dispendukcapil Surabaya

Komisi A Desak Evaluasi Total ASN di Balai RW, Jangan Ganggu Pelayanan Dispendukcapil Surabaya

Selasa, 13 Okt 2026 15:34 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYA – Kebijakan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Rukun Warga (RW) mendapat sorotan Komisi A DPRD Kota Surabaya. Pemerintah Kota (Pemkot) S…

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

Selasa, 13 Okt 2026 14:59 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:59 WIB

JAKARTA-  JAKARTA – Polri melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan tiga Kapolda di Rupattama Ma…

Gugatan Lelang Rumah Rp920 Juta, Steven Yuwono Soroti Dugaan Cacat Prosedur

Gugatan Lelang Rumah Rp920 Juta, Steven Yuwono Soroti Dugaan Cacat Prosedur

Selasa, 13 Okt 2026 14:35 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 14:35 WIB

SURABAYA – Proses lelang rumah di Perumahan Dharmahusada Mas Blok AJ Nomor 17, Surabaya, digugat pemiliknya, Steven Yuwono Tjandra. Gugatan tersebut diajukan u…

Polda Sulbar Gelar Operasi Berantas Sarang Narkoba hingga Malam Hari, Ini Hasil Penyisirannya

Polda Sulbar Gelar Operasi Berantas Sarang Narkoba hingga Malam Hari, Ini Hasil Penyisirannya

Selasa, 13 Okt 2026 09:54 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 09:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Sulbar gelar KRYD malam hari menyasar lokasi rawan penyalahgunaan narkotika. Polisi tegaskan pengawasan dan patroli dialogis terus berjalan.…