Forkopimda Surabaya Bagikan 10 Ribu Bantuan Sembako bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pemberian bantuan dari Forkopimda Surabaya kepada warga terdampak Covid-19, Rabu (18/8/2021).
Suasana pemberian bantuan dari Forkopimda Surabaya kepada warga terdampak Covid-19, Rabu (18/8/2021).

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota Surabaya beserta jajaran Forkopimda Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako bagi masyarakat terdampak covid-19 yang sebelumnya tidak menerima bantuan dari manapun.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan data masyarakat yang diperoleh berdasarkan laporan dari Camat, RT dan RW. Bantuan yang diberikan berdasarkan prioritas siapa yang paling membutuhkan.

“Itu warga Surabaya. Yang berikan ya orang dari Surabaya. Ada relawan, organisasi, ketua partai, dst,” ujar Eri, Rabu (18/8/2021).

“Pemerintah gak jalan sendiri. Bukan Wali Kota yang memberi bantuan, tapi ini bantuan dari orang Surabaya. Persatuan. Contoh, yang dikasih warga, yang bagi warga. Ini saya tekankan bahwa empati kita bersama. Putus mata rantai ya harus bersama,” lanjutnya.

Eri meminta, bagi warga yang merasa berhak menerima atau ada tetangga yang layak, bisa dilaporkan ke aplikasi Wargaku ata bisa langsung disampaikan kepada Lurah, RT dan RW.

“Bantuan ini tidak sempurna ketika gak ada yang beri informasi. Kalo ada tetangga atau yg berhak menerima tapi belum dapat, ya bilang. Setiap apapun yg dititipkan kami kasih,”ujarnya.

Eri menegaskan bantuan ini adalah bagi warga yang tidak menerima bantuan dari Kementerian Sosial baik Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ada 10 ribu. Itu cuma hari ini. Bantuan ini berbeda. Bantuan ini pertama, tidak untuk mereka yg menerima bantuan dari Kemensos. Baik bst atau PKH,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengaku, bahwa bantuan ini merupakan bentuk gotong-royong dari dan untuk warga Kota Surabaya.

“Melakukan pembagian sembako, saya senang Forkopimda dan DPRD diundang. Ini pesan jelas bahwa penanganan Covid-19 nggak bisa sendiri. Harus gotong royong. Sembako ini berdasarkan gotong royong warga. Sebulan zona kuning dengan kemampuan ini bisa tercapai,” pungka Awi. (byta/rg4)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…