Lhuuk... 15 Tahanan Kasus Korupsi Kejati Jatim Positif Covid-19

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 11 Des 2020 19:08 WIB

Lhuuk... 15 Tahanan Kasus Korupsi Kejati Jatim Positif Covid-19

BACASAJA.ID- Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 15 tahanan kasus korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya cabang Kejati Jatim terkonfirmasi positif Covid-19.

Belasan tahanan itu diketahui positif Covid-19 berdasarkan hasil tes yang digelar usai pencoblosan pada Rabu (9/12/2020). Usai temuan ini, penjaga tahanan langsung dites swab.

Baca Juga: Covid-19 Menyerang Lagi, Wagub Jawa Timur Imbau Warga Tidak Panik

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Anggara Suryanagara mengatakanbelasan tahanan itu dipisahkan ke ruang isolasi khusus. "Mereka diberi pelayanan medis dengan baik layaknya pasien Covid-19 lainnya," kata Anggara, Jumat (11/12/2020).

Menurutnya, mereka yang positif Covid-19 itu tanpa gejala atau OTG (Orang Tanpa Gejala). Sehingga para tahanan yang memiliki hak suara diizinkan mencoblos di rutan.

Baca Juga: Terbitkan SE Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan COVID-19, Eri Cahyadi : Nggak Usah Panik!

"Setelah itu penghuni rutan melakukan tes swab semuanya. Dari sekitar 35 tahanan, 15 tahanan hasilnya postif Covid-19," papar Anggara.

"Penjaga tahanan sudah dilakukan swab semua dan hasilnya negatif," lanjut dia.

Baca Juga: Siaga COVID-19, Dinkes Kota Surabaya Pastikan Belum Ada Kasus Terkonfirmasi

Anggara menyebutkan, sidang belasan tahanan itu diundur hingga masa isolasi mereka berakhir. "Jaksa yang menangani perkara nanti akan mengkordinasikan dengan pihak pengadilan untuk menjadwal ulang agenda sidang," jelas dia. (bm)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU