ekrut

Rencana KPK Rekrut Koruptor sebagai Penyuluh Antikorupsi jadi Bulan-bulanan Warganet

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung KPK (ist)
Gedung KPK (ist)

i

BACASAJA.ID - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bakal merekrut koruptor untuk menjabat sebagai penyuluh antikorupsi menjadi bahan olok-olok warganet.

Menurut warganet, termasuk beberapa nama tokoh, menilai kebijakan itu selain kontroversial, juga kontraproduktif. Pasalnya, lembaga antirasuah yang mesti mencegah terjadinya korupsi dan menangkap pelakunya, malah memberi pekerjaan pada koruptor.

Warganet menjadi semakin gemas mengingat bagaimana KPK memberi posisi penyuluh antikorupsi pada para koruptor, tapi mendepak 75 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Saking gemasnya, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah pun turut prihatin dengan berbagai kebijakan KPK yang dinilainya janggal. Febri pun tak kuasa untuk menumpahkan sindirannya kepada lembaga tempat dia bernaung sebelumnya itu.

"Ke depan perlu terobosan lebih berani. Bukan hanya menjadikan eks napi koruptor sebagai penyuluh antikorupsi, tapi menjadikan mereka Pimpinan KPK. Siapa kandidatmu?" cuitan Febri Diansyah pada 23 Agustus 2021.

"Memang tidak mudah menjaga kewarasan dalam situasi seperti saat ini," tambahnya, Selasa (24/8/2021).

Mengetahui cuitan Febri Diansyah itu, warganet pun berbondong-bondong mengusulkan kandidat penyuluh antikorupsi mereka.

Salah satu warganet yang urun rembug di lapak Febri adalah dr. Hegar Wibawa via akunnya @hegar_wibawa.

"Ketua: akil mochtar. Orangnya visioner, koruptor potong tangan.
Wakil: Gayus, juliari, dan setnov. Best support.
Humas: joko candra. Relasinya bagus, dekat dgn aparat dan petinggi.
Bendahara: edy p. Ringan tangan, aturan yg dibuatnya akan benar2 bermanfaat bagi anggota n crew."

Sementara itu, pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik keras sebutan penyintas korupsi yang disematkan KPK kepada para narapidana kasus korupsi.

"Perilaku pimpinan KPK aneh dan keterlaluan. Apakah tidak paham atau tidak peduli terhadap korupsi? Ketika menyebut koruptor sebagai penyintas (korban), lalu pelakunya siapa? Negara?," cuit Novel, Minggu (22/8) di akun Twitter, @nazaqistsha.

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) turut menanggapi wacana perekrutan eks narapidana kasus korupsi jadi penyuluh antikorupsi.

“Mati ketawa ala Pimpinan KPK. Eks Koruptor direkrut untuk jadi penyuluh. Insan KPK yang berjasa jebloskan koruptor justru di TWK-kan dan dihabisi,” ucap BW sebagaimana dikutip dari Twitter @katabewe pada Senin 23 Agustus 2021.

Sebelumnya, Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengungkapkan, KPK berencana merekrut dalam agenda penyuluhan korupsi. Lantaran itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah penjara.

"Jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka. Bagaimana perihnya pada saat mulai disebut sebagai tersangka," pungkasnya. (rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…