Tak cuma Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Dhena Devanka juga Inginkan Hak Asuh Anak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keluarga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Instagram)
Keluarga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membeberkan detail gugatan cerai Dhena Devanka terhadap suaminya, Jonathan Frizzy alias Ijonk, Rabu, 1 September 2021.

Humas PA Jaksel Taslimah mengungkapkan, di samping mengajukan cerai, Dhena pun berniat memperoleh hak asuh anak.

"Pihak penggugat mengajukan permohonan supaya anak yang dilahirkan dalam perkawinan, supaya berada dalam pengasuhannya," terang Taslimah, dikutip dari KH Infotainment, Rabu (10/9/2021).

Dokumen gugatan cerai tersebut, sambung Taslimah, didaftarkan oleh Ibnu Ali Trindi yang bertindak sebagai kuasa hukum Dhena, pada 30 Agustus 2021.

Sedianya, pasangan selebriti ini bakal melakoni sidang pertama pada 16 September mendatang.

Sebelumnya, Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy usai membina rumah tangga selama delapan tahun. Ibnu Ali mengungkapkan, rumah tangga kliennya seringkali diwarnai cekcok. Hal itulah yang menjadi dasar Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.

Di pihak Ijonk, sang paman, Benny Simanjuntak, membeberkan penyebab prahara rumah tangga keponakannya itu. Dia menyebut dua hal yang menjadi penyebab kisruh rumah tangga Ijonk. Yang pertama adalah kecemburuan, dan yang kedua adalah beda agama.

Menurut Benny, sebelumnya Dhena Devanka berjanji untuk pindah agama dari Islam ke Kristen agar bisa menikah dengan Ijonk. Tapi, Dhena tidak pernah merealisasikan hal itu. Bahkan, Dhena ditunding malah mempengaruhi Ijonk untuk pindah ke agama Islam.

"Kalau memang kau menganut agama A, ya katakan saja A. Jangan berbohong. Saya justru lebih menghargai kejujuranmu," ungkapnya.

Di samping itu, Benny pun mengungkap sifat Dhena yang mudah cemburu pada Ijonk. Bahkan, kecemburuan Dhena disebut bisa sampai kelewat batas.

"Masak sama keluarga suaminya sendiri dia bisa cemburu? Bagaimana dengan perempuan lain? Kalau sedang cemburu, dia bisa teriak-teriak kayak orang gila," kata Bennya Simanjuntak menambahkan. (RG4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…