BACASAJA.ID - Pengadilan Agama Jakarta Selatan membeberkan detail gugatan cerai Dhena Devanka terhadap suaminya, Jonathan Frizzy alias Ijonk, Rabu, 1 September 2021.
Humas PA Jaksel Taslimah mengungkapkan, di samping mengajukan cerai, Dhena pun berniat memperoleh hak asuh anak.
"Pihak penggugat mengajukan permohonan supaya anak yang dilahirkan dalam perkawinan, supaya berada dalam pengasuhannya," terang Taslimah, dikutip dari KH Infotainment, Rabu (10/9/2021).
Dokumen gugatan cerai tersebut, sambung Taslimah, didaftarkan oleh Ibnu Ali Trindi yang bertindak sebagai kuasa hukum Dhena, pada 30 Agustus 2021.
Sedianya, pasangan selebriti ini bakal melakoni sidang pertama pada 16 September mendatang.
Baca Juga: Tyas Mirasih Resmi jadi Janda, Harta Gono-Gini pun Dikuasai sang Aktris Sepenuhnya
Sebelumnya, Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy usai membina rumah tangga selama delapan tahun. Ibnu Ali mengungkapkan, rumah tangga kliennya seringkali diwarnai cekcok. Hal itulah yang menjadi dasar Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy atas dugaan KDRT.
Di pihak Ijonk, sang paman, Benny Simanjuntak, membeberkan penyebab prahara rumah tangga keponakannya itu. Dia menyebut dua hal yang menjadi penyebab kisruh rumah tangga Ijonk. Yang pertama adalah kecemburuan, dan yang kedua adalah beda agama.
Menurut Benny, sebelumnya Dhena Devanka berjanji untuk pindah agama dari Islam ke Kristen agar bisa menikah dengan Ijonk. Tapi, Dhena tidak pernah merealisasikan hal itu. Bahkan, Dhena ditunding malah mempengaruhi Ijonk untuk pindah ke agama Islam.
"Kalau memang kau menganut agama A, ya katakan saja A. Jangan berbohong. Saya justru lebih menghargai kejujuranmu," ungkapnya.
Di samping itu, Benny pun mengungkap sifat Dhena yang mudah cemburu pada Ijonk. Bahkan, kecemburuan Dhena disebut bisa sampai kelewat batas.
"Masak sama keluarga suaminya sendiri dia bisa cemburu? Bagaimana dengan perempuan lain? Kalau sedang cemburu, dia bisa teriak-teriak kayak orang gila," kata Bennya Simanjuntak menambahkan. (RG4)
Editor : Redaksi