Emak-Emak Ini Gelapkan Dana Umroh Warga Jember, Begini Kronologinya hingga Terbongkar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
EN (45), tersangka penggelapan dana umroh dan barang buktinya.
EN (45), tersangka penggelapan dana umroh dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Berniat beribadah, seorang warga Jenggawah telah menjadi korban dugaan penipuan. Belakangan diketahui uang korban tidak disetor penuh oleh agen travel umroh haji.

Pelakunya, EN (45), warga Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. EN berdalih belum diberangkatkannya korban karena saat masih dalam masa pandemi.

Namun betapa kagetnya saat korban melakukan mengkonfirmasi langsung pihak PT. Kamilah Wisata Muslim, ternyata pelaku sudah menyetor uang korban namun hanya masuk Rp 50.000.000.

Kasus ini berawal saat Hengki (43) warga Kecamatan Jenggawah, Jember berniat umroh. Korban kemudian menghubungi pelaku EN(45) yang dikenalnya sebagai agen travel umroh dan haji.

Kepada pelaku korban menyerahkan uang pendaftaran bersama keluarganya dengan jumlah 6 orang. Total uang biaya umroh yang telah diserahkan sejumlah Rp 135.700.000.

Namun sejak uang diserahkan 9 Pebruari 2020 lalu hingga saat ini masih belum ada kejelasan jadwal pemberangkatannya. Hengki kemudian berusaha meminta penjelasan kepada pelaku.

Sadar dan merasa dirugikan oleh EN, korgan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenggawah, Senin (30/08/2021).

Kapolsesk Jenggawah AKP M.Makruf membenarkan adanya laporan korban. “Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan barang bukti serta terlapor, perkara ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 4 lembar bukti pembayaran umroh, 2 ID card PT. Kamilah Wisata muslim, 1 buah stempel palsu beserta bantalan, 1 unit Hand phone merek Realme, 3 buah ATM BNI Syariah, 2 buah buku tabungan BNI Syariah.

Untuk selanjutnya terlapor akan dikenakan Pasal 378 Sub 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. (MMS/RG4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…