Tolak Amandemen UUD 1945 Presiden 3 Periode, Jokowi: Bisa kena Marah Saya!

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 03 Sep 2021 11:00 WIB

Tolak Amandemen UUD 1945 Presiden 3 Periode, Jokowi: Bisa kena Marah Saya!

i

Presiden Jokowi saat memberikan pidato kenegaraan jelang 17 Agustus 2021 di Sidang MPR.

BACASAJA.ID - Presiden RI Joko Widodo diketahui kembali menggelar pertemuan dengan para pemimpin partai politik di Istana Kepresidenan pada Rabu, 1 September 2021.

Agenda kali itu adalah bertemu dengan sederet petinggi parpol non-parlemen. Di antara yang hadir ada PSI, PKPI, Perindo, Hanura, serta PBB.

Baca Juga: PDI Perjuangan Dan 7 Kemenangan Jokowi

Pada momen itu, Jokowi sempat menyinggung amandemen UUD 1945 yang akhir-akhir ini dihembuskan bakal ditempuh sang kepala negara agar dapat menjabat sebagai presiden untuk satu periode lagi.

Meski begitu, Sekjen PBB Affriansyah Ferry Noor mengungkapkan apa yang dikatakan Jokowi pada pertemuan itu.

Ferry membeberkan, Presiden Jokowi - sambil bergurau - menyebut bagaimana mungkin dirinya bisa jadi presiden tiga periode, sementara dia bukan ketua parpol.

Apalagi, sambung Ferry, sekarang banyak parpol telah mempunyaitokoh dan kader yang sudah pasang baliho besar-besar. Dari PDIP ada Puan Maharani, ada Golkar dengan Airlangga Hartarto, di PKB ada Muhaimin Iskandar dan bahkan di PSI ada Giring.

Baca Juga: Akhir Pekan, Presiden Dan Ibu Iriana Bagikan Bantuan Untuk Pedagang Dan Masyarakat

"Bisa kena marah saya," ungkap Ferry Noor menirukan Jokowi yang ketika itu disambut derai tawa dari para ketum dan sekjen partai, dikutip Jumat (02/9/2021).

Ferry menyebut Jokowi secara tegas menolak amandemen UUD 1945 datang dari usulan pemerintah. Kata Ferry, Jokowi tidak mau disalahkan karena ada presiden yang bisa menjabat sampai tiga periode.

Sebaliknya, Jokowi mempersilahkan MPR untuk mengajukan amandemen UUD 1945. Kendati demikian, sang presiden menegaskan dirinya tidak mau terlibat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Dito Ariotedjo Sebagai Menpora

"Beliau mengatakan 'kalau saya yang mengajukan, ya repot. Kalau pihak MPR atau senayan sana mau mengajukan ya silahkan saja. Saya tidak terlibat hal ini,'" tambah Ferry.

Pandemi Covid-19

Sebelumnya, relawan Jokowi Mania (Joman) menghembuskan wacana masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang. Alasannya, Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 dan tak diketahui kapan akan berakhir.

Joman menilai agenda pemilihan presiden (pilpres) 2024 mendatang berpotensi membuat penularan wabah virus corona di Tanah Air meningkat. Oleh sebab itu, kata Joman, permintaan untuk memperpanjang masa jabatan seorang kepala negara adalah rasional. (RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU