Bagikan! Ini Link, Syarat dan Cara Urus SKM tanpa Datang ke Kantor Kelurahan bagi Warga MBR Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Laman e-Pelayanan Dinsos Surabaya.
Laman e-Pelayanan Dinsos Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk seluruh warga Kota Pahlawan. Terbaru, Dinsos meluncurkan aplikasi berbasis web, yakni e-Pelayanan Dinsos Surabaya.

Aplikasi ini merupakan inovasi pemkot yang bertujuan mempermudah pelayanan kepada warga Surabaya. Salah satu pelayanan yang tersedia di aplikasi tersebut, ialah Pelayanan Surat Keterangan Miskin (SKM) non kesehatan.

Kepala Dinsos (Kadinsos) Suharto Wardoyo mengatakan, bagi warga Surabaya yang hendak mengajukan permohonan Surat Keterangan Miskin (SKM) non kesehatan tidak perlu lagi datang ke kantor Kelurahan.

Link atau Utas

Mengurus SKM secara online lewat aplikasi berbasis web dapat diakses melalui dinassosial.surabaya.go.id/pelayanan atau KLIK DI SINI.

“Sebelum menggunakan aplikasi itu, mereka harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi (Nomor Induk Kependudukan) NIK Surabaya, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi. Akun ini digunakan untuk masuk ke halaman utama aplikasi,” kata Suharto, dikutip Senin (06/9/2021).

Berkas yang mesti disiapkan

Ia menjelaskan, untuk melakukan aktivasi akun, pengguna harus mengunggah berkas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi terlebih dahulu.

Jika data berhasil diverifikasi, pengguna dapat mengajukan permohonan SKM dengan memilih menu SKM pada halaman utama aplikasi tersebut.

“Setelah itu pemohon harus mengisi NIK pribadi, NIK kepala keluarga dan nomor telepon. Pemohon juga diminta untuk mengunggah file scan KK serta scan surat keterangan dari instansi terkait sesuai dengan jenis permohonan SKM yang dipilih,” jelasnya.

Jenis SKM yang bisa diajukan

Melalui aplikasi tersebut, warga dapat mengajukan permohonan berbagai jenis SKM non kesehatan, di antarannya SKM Pendidikan, SKM Bantuan Hukum, SKM Permohonan dan Perpanjangan Rusun, dan SKM Denda Akta Kelahiran, serta SKM Keringanan PBB dan PDAM.

“Untuk SKM Kesehatan itu sudah tercover semua dengan rumah sakit (RS) dan puskesmas, termasuk RS swasta yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). Jadi, sudah tidak perlu mengurus SKM Kesehatan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia memaparkan, pihak kelurahan akan melakukan verifikasi terkait data yang sudah masuk di database. Lalu, setelah proses verifikasi selesai, pihaknya akan melakukan survei rumah tangga.

Kemudian, data itu akan diolah oleh Dinsos melalui aplikasi E-Pemutakhiran Data milik Pemkot Surabaya. Proses verifikasi data sendiri berlansung dalam dua hari kerja sejak divalidasi oleh kelurahan.

“Nanti akan muncul hasilnya, apakah dia termasuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau tidak. Jika iya, maka kita akan terbitkan SKM-nya dan bisa diunduh dalam bentuk file PDF,” paparnya.

Bansos dan status MBR

Selain itu, ia menambahkan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi e-Pelayanan Dinsos untuk melakukan pengecekan terkait layanan bantuan sosial (bansos) dan status MBR. Sehingga, memberikan kemudahan bagi warga. Sebab, hanya dalam satu aplikasi mereka dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Dinsos Surabaya.

“Warga cukup mengisi NIK pada kolom yang tersedia. Nanti akan muncul hasilnya, apakah mereka merupakan MBR atau tidak, penerima bansos atau tidak. Kalau mereka menerima bansos, mereka dapat mengetahui jenis bantuan apa yang mereka terima,” pungkasnya. (*/RG4)

Berita Terbaru

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Polda Sulbar - Memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat menjadi prioritas utama Ditlantas Polda Sulawesi Barat.  Melalui inovasi layanan …

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Mamuju — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat pengabdian personel Polda Sulawesi Barat tetap terjaga. Meski s…

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Polres Mateng Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Menjelang HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:26 WIB

Mamuju Tengah — Menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Mamuju Tengah membagikan bendera Merah Putih kepada p…

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Warga Banyuanyar Sampang Adu Cepat di Sungai, Lomba Dayung Berhadiah Rp10 Juta

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:18 WIB

SAMPANG - Warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, bakal punya cara unik merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia. Mereka akan adu cepat…

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Commander Wish Kapolres Mamberamo Tengah: Hadir untuk Melayani, Bersama Menjaga Kedamaian

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 08:08 WIB

Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sigit Susanto menekankan program unggulan Commander Wish "Honai Papeda" sebagai pedoman bagi seluruh personel.…

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Pemkot dan DPRD Surabaya Siapkan Lebih dari Rp1 Triliun untuk Penanganan Genangan 2027

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 07:02 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran…