Dugaan Penipuan Perusahaan Jasa TKI Ilegal, Begini Penjelasan Kadisnaker Tulungagung

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso.

i

BACASAJA.ID - Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Tulungagung telah menetapkan MRT (38) sebagai tersangka penipuan rekrutmen PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Polandia.

Suami tersangka, Ridwan pun menolak jika istrinya melakukan penipuan. Menurutnya, MRT juga korban lantaran ditipu oleh seseorang yang menjanjikan bisa memberangkatkan PMI ke Polandia.

Kasus ini pernah dimediasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung Agus Santoso menganggap kasus ini bukan Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) ilegal, namun LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang bekerjasama dengan PJTKI di Bogor.

PMI yang dilatih oleh MRT diminta untuk diberangkatkan, dengan iming-iming syarat yang lebih mudah dan biaya yang lebih murah.

Termakan janji manis itu, MRT lalu menyetor sejumlah uang pada seseorang di Bogor.

“Tapi ternyata dibohongi oleh PT yang ada di Bogor sana, uang sudah disetor tapi enggak diberangkatkan sampai 3 tahun,” terang Agus, Kamis (09/9/21).

Agus melanjutkan, MRT lalu mencari kejelasan dengan menemui orang yang menjanjikan pemberangkatan PMI ke Polandia itu.

“Ternyata sampai di sana (Bogor) PT-nya sudah enggak ada,” kata Agus.

Meski begitu pihaknya belum bisa memastikan informasi itu. Menurut Agus bisa saja keterangan MRT sebatas alibi untuk menghindar dari tanggungjawabnya.

Namun pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Kementrian Tenaga Kerja untuk dilakukan investigasi.

“Nanti kalau informasi dari teman di Jakarta itu PT-nya lari, berarti memang benar dia (MRT) korban,” jelasnya.

Tapi jika sebaliknya PT itu ada dan tidak merasa melakukan kerjasama dengan MRT, maka bisa dibilang telah melakukan penipuan.

Untuk sementara, selama proses hukum berjalan pihaknya menutup sementara LPK milik MRT di Desa/Kecamatan Rejotangan.

Jika MRT divonis tidak bersalah, maka ijin bakal dibuka kembali, begitu juga sebaliknya jika dinyatakan bersalah, maka ijin bakal dicabut.

Terakhir Agus berpesan pada warga Tulungagung yang ingin kerja di luar negeri, untuk berkonsultasi pada Disnaker terlebih dahulu, agar tidak terjerumus pada penipuan.

“Sebelum di daftar ke PT atau LPK ke Disnaker dulu, ini terdaftar atau tidak,” pungkasnya. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…