Waspadai Kejahatan Gunakan Teknologi AI, Bagaimana Cara Menghindari?

author Redaksi

- Pewarta

Minggu, 04 Mei 2025 11:24 WIB

Waspadai Kejahatan Gunakan Teknologi AI, Bagaimana Cara Menghindari?

i

Ilustrasi AI

JAKARTA- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Sebab, korbannya bukan hanya terbatas kelompok masyarakat kurang teredukasi dengan perkembangan AI atau modus-modus penipuan berbasis tehnologi, tapi kaum terdidik.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, masyarakat dari berbagai kalangan tersebut mudah tertipu. Karena tergiur keuntungan besar dan cepat yang dijanjikan pelaku.

Baca Juga: Dinkopdag Surabaya Sediakan Hotline untuk Korban Penipuan Pinjaman UMKM

“Contohnya, masyarakat bisa menerapkan 2L agar tak terjebak aksi penipuan dengan modus investasi bodong menggunakan teknologi informasi. Termasuk kecanggihan AI seperti robot trading, jadi L pertama adalah cek legalitas dari lembaga atau pihak yang menawarkan investasi tersebut,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Minggu (4/5/2025).

“Pengecekan legalistas bisa dilakukan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat kanal-kanal yang telah mereka sediakan. L Kedua adalah logis, jika penipu menawarkan keuntungan besar dengan waktu cepat, maka perlu dicek masuk akal atau tidak tawaran tersebut.”

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan

Dikatakan, modus kejahatan berbasis tehnologi informasi, saat ini semakin canggih. Namun, Polri dipastikan sudah menyiapkan antisipasi dan direktorat khusus kejahatan siber untuk melakukan penindakan hukum.

Reonald meminta, masyarakat tidak segan melapor kepada polisi jika merasa menajdi korban penipuan investasi bodong berbasis tehnologi. “Dari laporan masyarakat itulah, kami banyak mengungkap dan menindak kejahatan siber dengan modus investasi bodong berbasis tehnologi, termasuk menggunakan kecanggihan AI,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Kantongi Identitas Terduga Pelaku Penipuan yang Sebabkan UMKM Terjerat Pinjol

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan kanal pengecekan legalitas lembaga investasi. Ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengidentifikasi lembaga investasi yang legal dan aman.

Masyarakat dapat mengecek legalitas lembaga investasi melalui situs web resmi OJK, yaitu ojk.go.id. Alternatif lain, masyarakat dapat menghubungi kontak konsumen layanan OJK melalui nomor 157. (RRI)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU