Waspadai Kejahatan Gunakan Teknologi AI, Bagaimana Cara Menghindari?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

i

JAKARTA- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Sebab, korbannya bukan hanya terbatas kelompok masyarakat kurang teredukasi dengan perkembangan AI atau modus-modus penipuan berbasis tehnologi, tapi kaum terdidik.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, masyarakat dari berbagai kalangan tersebut mudah tertipu. Karena tergiur keuntungan besar dan cepat yang dijanjikan pelaku.

“Contohnya, masyarakat bisa menerapkan 2L agar tak terjebak aksi penipuan dengan modus investasi bodong menggunakan teknologi informasi. Termasuk kecanggihan AI seperti robot trading, jadi L pertama adalah cek legalitas dari lembaga atau pihak yang menawarkan investasi tersebut,” katanya dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, Minggu (4/5/2025).

“Pengecekan legalistas bisa dilakukan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat kanal-kanal yang telah mereka sediakan. L Kedua adalah logis, jika penipu menawarkan keuntungan besar dengan waktu cepat, maka perlu dicek masuk akal atau tidak tawaran tersebut.”

Dikatakan, modus kejahatan berbasis tehnologi informasi, saat ini semakin canggih. Namun, Polri dipastikan sudah menyiapkan antisipasi dan direktorat khusus kejahatan siber untuk melakukan penindakan hukum.

Reonald meminta, masyarakat tidak segan melapor kepada polisi jika merasa menajdi korban penipuan investasi bodong berbasis tehnologi. “Dari laporan masyarakat itulah, kami banyak mengungkap dan menindak kejahatan siber dengan modus investasi bodong berbasis tehnologi, termasuk menggunakan kecanggihan AI,” ujarnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyediakan kanal pengecekan legalitas lembaga investasi. Ini untuk mempermudah masyarakat dalam mengidentifikasi lembaga investasi yang legal dan aman.

Masyarakat dapat mengecek legalitas lembaga investasi melalui situs web resmi OJK, yaitu ojk.go.id. Alternatif lain, masyarakat dapat menghubungi kontak konsumen layanan OJK melalui nomor 157. (RRI)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…