2 Pria dan 2 LC Kepergok Pesta Seks di Room Karaoke Yayang Sidoarjo

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rilis dugaan prostitusi di Kafe Yayang Sidoarjo di Polda Jatim
Rilis dugaan prostitusi di Kafe Yayang Sidoarjo di Polda Jatim

i

BACASAJA.ID - Ironis, Sidoarjo, Jawa Timur yang berjuluk kota santri malah terdapat praktik prostitusi terselebung. Ini terbongkar setelah Unit I Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek tempat hiburan Yayang Cafe and Resto di Sidoarjo. Polisi mengamankan seorang mucikari, tujuh pemandu lagu atau LC, seorang kasir, dan seorang tamu.

Modus operandinya, Ratnawati alias Mami Semi sebagai waiters sekaligus mami Yayang cafe & resto menyediakan pemandu lagu / LC yang bisa memberikan layanan jasa booking out (BO) untuk berhubungan intim layaknya suami istri.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti beruoa celana dalam pria dan wanita, uang tip untuk LC sebesar Rp 700 ribu dan Rp 450 ribu, uang tip muncikari Rp 250 ribu hingga bill room karaoke yang menjadi lokasi kejadian.

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP NAsrun Pasaribu mengatakan, kasus itu melibatkan 9 korban masing masing berinisial OK (19) warga Sidoarjo; DL (23), warga Sidoarjo; AY (29), warga Sidoarjo; LF (21), warga Pandaan; UM (31), warga Sidoarjo; MM (18), warga Sidoarjo; DW (23), warga Sidoarjo; DK (38), warga Surabaya; dan JM (35) warga Sidoarjo.

"Lokasi kejadian Yayang Café & Resto Jalan Mojopahit Sidoarjo. Waktu kejadian 15 Desember 2020 malam sekitar pukul 20.30 WIB," kata AKBP Nasrun, Rabu (16/12/2020).

Sedang mucikari yang diamankan dam menjadi tersangka adalah Ratnawati alias Mami Semi, warga JaIan KH Sulaiman, Desa Gemurung, Gedangan, Sidoarjo. "Modusnya berawal tersangka menawarkan pemandu lagu atau LC di Yayang Cafe & Resto di Jalan Mojopahit Sidoarjo yang dapat memberikan layanan BO atau layanan berhubungan intim layaknya suami istri, baik kepada tamu yang datang, bisa dilakukan di dalam room karaoke," terang Nasrun.

Usai menerima laporan dari masyarakat, anggota Unit III Asusila , petugas mendatangi lokasi karaoke itu untuk melakukan penyelidikan sekaligus penggeledahan.

"Di tempat tersebut ditemukan 4 orang di dalam room tersebut. Ada 2 LC dan 2 tamu yang sedang melakukan layanan seks," papar Nasrun.

Saat itu polisi mengamankan dan menginterogasi LC beserta tamu sekaligus mengamankan barang bukti beserta saksi-sakel untuk di bawa ke Ditreskrimum Polda Jatim guna proses lebih lanjut.

Kemudian penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi terdiri dari 7 orang LC, 1 orang Kasir, 1 orang tamu Yayang Cafe & Resto. Sementara itu, tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP. Yakni, perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan. (rl/hms)

Berita Terbaru

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Sidak ke SPN Polda Sulbar, Kapolda Pastikan Sistem Belajar Mengajar dan Fasilitas Penunjang Siap Maksimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR - Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke jajaran, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta juga melakukan Sidak ke Sekolah Polisi…

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Kunjungan Kerja ke Polres Majene, Kapolda Sulbar Bakar Semangat Personel Dorong Pelayanan Lebih Optimal

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:07 WIB

POLRES MAJENE - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, melakukan kunjungan kerja ke Polres Majene, Rabu (26/8/26).  Dalam …

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Prediksi Skor Lyon vs Fenerbahce di Playoff Liga Champions 2026: Duel Hidup Mati Demi Lolos Babak Utama

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:43 WIB

BACASAJA.ID - Prediksi skor dan susunan pemain Lyon vs Fenerbahce pada leg kedua play-off kualifiksi UEFA Champions League (UCL) musim 2026/2027. Sesuai…

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Penghargaan Kapolri dan Kapolda Jadi Bukti Integritas dan Profesionalisme Polda Sulbar dalam Pengelolaan Anggaran

Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 11:07 WIB

POLDA SULBAR - Keberhasilan Polda Sulawesi Barat dan jajaran dalam mengelola anggaran secara tepat, transparan dan efektif mendapatkan pengakuan…

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Pemkot Surabaya Pastikan Pengelolaan Limbah B3 RSUD EC Sesuai Prosedur

Rabu, 26 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembuangan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini (EC) sudah…

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

Polresta Mamuju Bersama TNI-Pemda Sigap Padamkan Karhutla di Desa Sumare, Permukiman Warga Terlindungi

Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 21:45 WIB

MAMUJU – Personel gabungan Polresta Mamuju bersama Polda Sulawesi Barat, TNI, BPBD, Damkar, dan unsur Pemerintah Daerah bergerak cepat menangani kebakaran h…