Melihat Kiat Polsek Angsana Tekan Sebaran Covid-19 di Tanah Bumbu

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 22 Sep 2021 11:00 WIB

Melihat Kiat Polsek Angsana Tekan Sebaran Covid-19 di Tanah Bumbu

i

Kapolsek Angsana Iptu Jody Dharma bagikan masker kepada pelanggar prokes usai jalani sanksi sosial.

BACASAJA.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Angsana, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berikan sanksi unik kepada para pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19 di tempat umum.

Sanksi unik tersebut berupa membersihkan fasilitas umum, semisal kantor pemerintahan, tempat ibadah hingga jalan raya. Kegiatan juga diiringi dengan pembagian masker oleh pihak kepolisian. Agar lebih maksimal, para pelanggar prokes yang sedang jalani sanksi, diawasi langsung oleh Kapolsek Angsana, Iptu Jody Dharma.

Baca Juga: Banjarmasin Waspada Serbuan Narkoba jelang Akhir Tahun, Polisi: Kita Antisipasi

Info terbaru, data terakhir yang dikutip dari pusat informasi Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu menyebutkan, kasus penyebaran virus corona di Kabupaten Tanbu saat ini 'melandai'. Hal ini berarti bahwa angka kasus aktif terkonfirmasi, namun tingkat kesembuhan dari para pasien positif juga saat ini bertambah.

"Melandai-nya kasus covid-19 ini juga harus dibarengi dengan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes Covid-19. Bagi mereka yang melanggar, tentu akan kami tindak dengan diberikan hukuman sosial itu," kata Iptu Jody Dharma kepada Bacasaja.id melalui pesan singkat, Rabu (22/9).

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Kakek Nenek di Teluk Tiram akan Dibantarkan ke Sambang Lihum

Menurut Iptu Jody, berdasarkan instruksi pimpinan, setiap sektor diharuskan patroli untuk melakukan pendisiplinan kepada masyarakat yang tidak patuh. Tindakan patroli ini untuk meminimalisir penyebaran covid-19 khususnya di Tanah Bumbu.

"Hampir setiap hari, kami melakukan patroli pendisiplinan protokol kesehatan Tanbu bermasker. Agar lebih maksimal, kami juga menggandeng pemerintah, Satpol PP serta TNI. Ini sudah sesuai instruksi pimpinan," terang Iptu Jody.

Baca Juga: Warung Makan di Mako Ditpolairud Polda Kalsel Tak Lagi Kumuh, Acil Nagita: Terimakasih Pak Direktur

Eks Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat itu pun mengimbau, masyarakat harus ikut berperan dalam melawan Covid-19 yakni dengan menerapkan prokes (masker) saat berada diluar rumah.

"Covid musuh kita bersama, masyarakat harus berpartisipasi memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Iptu Jody. (Edo/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU