Petani Muda Tulungagung Terima Bantuan YESS

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyerahan bantuan YESS secara simbolis.
Penyerahan bantuan YESS secara simbolis.

i

BACASAJA.ID - Pemkab Tulungagung salurkan bantuan hibah alat dan mesin pertanian (alsintan). Bantuan ini berasal dari Kementerian Pertanian melalui Politeknik Pembangunan Pertanian Malang.

Alsintan yang diberikan berupa sprayer, traktor, mesin panen, benih dan pompa air. Bantuan ini merupakan program Youth Entrepreneurship and Employment Support Service (YESS) bagi penerima manfaat dan sarpras bagi Petani.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo selepas pemberian bantuan mengatakan bantuan ini diberikan pada perseorangan, bukan untuk kelompok.

Mereka yang diberi bantuan merupakan petani yang berkompetensi hasil seleksi dari Polbantan. Rerata mereka masih berusia muda dan mempunyai minat dalam dunia pertanian.

"Bantuan teknologi ini hendaknya bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pertanian," kata Bupati, Kamis (30/9/21).

Senada Direktur Polbantan, Setya Budhi Udrayana menyampaikan program YESS merupakan program nasional di Kementerian Pertanian. Program ini menyasar individu.

"Tulungagung merupakan salah satu Kabupaten penerima program ini," katanya.

Selain alsintan, beberapa menerima bantuan berupa uang tunai. Uang ini digunakan untuk meningkatkan usaha yang telah dirintis.

"Penerima program YESS merupakan pemuda tani berusia 19-39 tahun," jelasnya.

Selain 13 petani diatas, tahun ini bakal ada 11 petani yang mendapat bantuan serupa. Sedang untuk tahun 2022 masih di lakukan penilaian berdasarkan kualitas dan kuantitas bisnis yang disodorkan. (JP/t.ag)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…