Ingat! Ini Daftar 9 Lokasi Parkir di Kawasan Jalan Tunjungan Surabaya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jalan Tunjungan Surabaya. (ist)
Jalan Tunjungan Surabaya. (ist)

i

BACASAJA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendandani Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat.

Setelah dipercantik dengan mural, peratingan dan penambahan ornamen lampu, kali ini Pemkot Surabaya memberlakukan aturan dilarang parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, bahwa aturan larangan parkir tersebut mulai diberlakukan sejak awal November 2021. Para pengunjung diminta tidak memarkirkan kendaraannya di kawasan Jalan Tunjungan, mulai pukul 16.00 - 19.00 WIB.

"Jadi mulai awal November kemarin sudah memasang rambu larangan parkir untuk Jalan Tunjungan, mulai pukul 16.00 - 19.00 WIB dilarang parkir. Kami sudah berkoordinasi dengan kawasan di situ, termasuk Dinas Pariwisata dan Kepolisian," kata Irvan dikutip Minggu (14/11/2021).

Larangan parkir tersebut, kata Irvan, berlaku untuk kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4). Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya telah menyiapkan 9 lokasi atau kantong parkir di sekitar kawasan wisata Jalan Tunjungan.

“Kami sudah menyiapkan 9 kantong parkir, pengunjung bisa memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sudah kami sediakan,” ujar dia.

Irvan menerangkan, bahwa lokasi parkir tersebut tersebar di sejumlah kawasan di sekitar Jalan Tunjungan yang antara lain:

1. Gedung Siola,

2. TEC,

3. Hotel Double Tree,

4. Jalan Genteng Besar,

5. Jalan Tanjung Anom,

6. Hotel Majapahit,

7. Pasar Tunjungan,

8. Jalan Kenari, dan

9. Hotel Swiss Bell Inn.

“Total, 9 kantong parkir ini bisa menampung 2.215 unit roda dua dan 605 unit roda empat. Jumlah tersebut kami rasa cukup untuk pengunjung Jalan Tunjungan nantinya," terang dia.

Larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan, kata Irvan, juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan. Menurut dia, apabila masih ada pegawai atau kegiatan di dalam kantor, mereka dapat memarkirkan kendaraannya di kantong parkir yang telah disediakan.

“Pegawai yang berkantor di kawasan Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke kantong parkir yang telah kami siapkan," ujar dia.

Oleh karena itu, Irvan berharap kepada para pengunjung Jalan Tunjungan, agar tidak parkir di bahu jalan. Ia juga mengimbau para pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan.

“Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan,” pungkasnya.

Berita Terbaru

Biadab! Pria 35 Tahun ini Tega Perkosa Anak Yatim, Polres Pasangkayu Buru Pelaku

Biadab! Pria 35 Tahun ini Tega Perkosa Anak Yatim, Polres Pasangkayu Buru Pelaku

Selasa, 07 Jul 2026 13:10 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:10 WIB

Manfaatkan kepercayaan keluarga, pria inisial S (35) tega melakukan rudapaksa anak yatim, kini sedang dalam pengejaran Polres Pasangkayu…

Warga Meninggal Diterkam Buaya, Polres Pasangkayu Datangi TKP, Simak Kronologi Kejadiannya

Warga Meninggal Diterkam Buaya, Polres Pasangkayu Datangi TKP, Simak Kronologi Kejadiannya

Selasa, 07 Jul 2026 13:03 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:03 WIB

PASANGKAYU– Wujud kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pasangkayu. Atas arahan Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S…

Prestasi Gemilang Kado HUT Bhayangkara: "Festival Ayam" Bos Mempreng di Candi Sidoarjo Raih Penghargaan Kebal Hukum Terb

Prestasi Gemilang Kado HUT Bhayangkara: "Festival Ayam" Bos Mempreng di Candi Sidoarjo Raih Penghargaan Kebal Hukum Terb

Selasa, 07 Jul 2026 12:56 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:56 WIB

SIDOARJO - Jam dinding menunjuk pukul 15.00 WIB, saat di mana kreativitas tanpa batas warga Candi, Sidoarjo mencapai puncaknya. Ratusan sepeda motor tertata …

Lantik Karolog, Kapolda Sulbar Tekankan Logistik Pilar Penopang Utama Tugas Polri

Lantik Karolog, Kapolda Sulbar Tekankan Logistik Pilar Penopang Utama Tugas Polri

Selasa, 07 Jul 2026 12:01 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 12:01 WIB

Jabatan yang sebelumnya diemban Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, kini diisi Kombes Pol William Asnandar Simanjuntak.…

KPK: Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Tidak Diproses jika Berkaitan Korupsi

KPK: Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Tidak Diproses jika Berkaitan Korupsi

Selasa, 07 Jul 2026 08:57 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 08:57 WIB

JAKARTA-KPK menyatakan laporan dugaan gratifikasi yang disampaikan Menhut Raja Juli Antoni saat ini masih dalam proses verifikasi. Namun, berdasarkan aturan…

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Terintegrasi di Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Paparkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Terintegrasi di Surabaya

Selasa, 07 Jul 2026 08:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 08:52 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut hangat kedatangan Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 dari Badan Perencanaan …