Program Rehabilitasi Mangrove Nasional, Wagub Emil Targetkan Penanaman Tahun 2022 di Jatim jadi 1.280 Ha

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Program Penanaman Mangrove di Pantai Duta, Kab. Probolinggo
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak saat menghadiri Program Penanaman Mangrove di Pantai Duta, Kab. Probolinggo

i

BACASAJA.ID - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menargetkan penanaman mangrove pada 2022 di Jatim mencapai 1.280 hektare. Target tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemprov Jatim terhadap program rehabilitasi mangrove nasional sekaligus pemberdayaan bagi masyarakat.

"Di tahun 2020 telah dilaksanakan penanaman mangrove di Jawa Timur seluas 1.046 Hektar dengan jumlah bibit sebanyak 4.203.200 batang. Lalu direncanakan tahun 2022, target penanaman mangrove naik menjadi 1.280 hektare," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dikutip Jumat (10/12/2021).

Untuk melaksanakan program rehabilitasi mangrove di Jatim, sebut Emil, Pemprov Jatim melakukan berbagai upaya mitigasi perubahan iklim dan fenomena global warming. Salah satunya dengan merestorasi mangrove dengan melakukan penanaman mangrove sebanyak 881.508 batang di lahan seluas 295,62 Hektar.

Masing-masing lahannya tersebar di enam kabupaten, yakni Kabupaten Gresik sebanyak 5.000 batang dengan luas 1,5 Hektar, Kabupaten Bangkalan sebanyak 254.479 batang dengan luas 104,49 Hektar, Kabupaten Pasuruan sebanyak 25.000 batang dengan luas 10 Hektar, Kabupaten Situbondo sebanyak 163.449 batang dengan luas 49,53 Hektar, Kabupaten Banyuwangi sebanyak 338.580 batang dengan luas 100,1 Hektar dan Kabupaten Probolinggo sebanyak 95.000 batang dengan luas 30 Hektar.

Upaya tersebut, lanjutnya, sebagai wujud dukungan Pemprov Jatim terhadap program rehabilitasi mangrove nasional pada 2021.

"Berharap menjadi kontribusi pada target nasional untuk merehabilitasi mangrove. Apalagi dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang nilai ekonomi karbon yang sudah terbit, bisa memberikan dorongan bagi masyarakat bagaimana memenuhi kesejahteraan dengan tetap melestarikan lingkungan," tuturnya.

Menurut Wagub Emil, hutan mangrove memiliki peran penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Dalam luasan yang setara dengan hutan tropis itu, hutan mangrove mampu menyimpan karbon 3-5 kali lebih banyak.

Selain itu, mangrove juga berfungsi sebagai pelindung pantai dan habitat biota yang bernilai ekonomis seperti ikan, kepiting, dan udang serta rumah bagi keanekaragaman hayati lainnya. Ekosistem mangrove yang sehat juga bisa didorong menjadi salah satu objek ekowisata yang menarik.

"Jatim punya 40 juta penduduk, luasnya terbatas, ekosistem sangat berpotensi untuk dirambah dengan cara yang tidak berkelanjutan. Inovasi akan sangat penting untuk menjaga lingkungan dan ikut berkonstruksi dalam perang dunia menangani perubahan iklim," jelasnya.

Setelah menanam mangrove terdapat mekanisme perawatan. Dalam konteks tersebut, tidak hanya diserahkan kepada pemerintah atau segelintir pihak saja. Tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat.

Pemprov Jatim, lanjutnya, tetap mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat, dunia usaha, serta masyarakat luas untuk meningkatkan upaya pemulihan ekosistem mangrove di Jawa Timur.

"Semua kembali rasa memiliki kepada masyarakat. Ini bukan proyek tapi pemberdayaan masyarakat termasuk pembibitan untuk mendukung program mangrove. Jadi, insyaallah akan berkelanjutan," tegasnya.

Lebih lanjut, upaya rehabilitasi hutan mangrove perlu segera dipercepat dan memerlukan peran para pihak. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian. Untuk itu, program rehabilitasi mangrove melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau corporate social responsibility (CSR) sangat didukung karena penurunan emisi gas rumah kaca menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Kami berharap dengan dilaksanakannya Launching Rehabilitasi Mangrove Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan/Corporate Social Responsibility menjadi awal untuk keterlibatan semua pihak dalam rangka restorasi mangrove di seluruh Indonesia termasuk di Jawa Timur," pungkas mantan Bupati Trenggalek tersebut. (JNR/RG4)

Berita Terbaru

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Puluhan Personel TNI

Rabu, 08 Jul 2026 21:16 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 21:16 WIB

JAKARTA - Rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga…

Buronan Interpol Bebas Berkeliaran di Batam, Kantongi KTP Lokal dan 3 Paspor Berbeda

Buronan Interpol Bebas Berkeliaran di Batam, Kantongi KTP Lokal dan 3 Paspor Berbeda

Rabu, 08 Jul 2026 21:11 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 21:11 WIB

BATAM— Kota Batam kembali menjadi sorotan tajam terkait celah pengawasan orang asing dan administrasi kependudukan. Seorang buronan internasional (Interpol) d…

Pejabat Jadi Tersangka Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Bea Cukai dan Sucofindo Pangkalpinang Bungkam

Pejabat Jadi Tersangka Ekspor Ilegal Tanah Jarang, Bea Cukai dan Sucofindo Pangkalpinang Bungkam

Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:38 WIB

BATAM- Pegawai Kantor Bea Cukai Kota Pangkalpinang belum memberikan tanggapan terkait penetapan Kepala Bea Cukai Kota Pangkalpinang Junanto Kurniawan sebagai…

Kortastipidkor Temukan Brankas Berisi Tumpukan Uang Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Kortastipidkor Temukan Brankas Berisi Tumpukan Uang Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 19:34 WIB

JAKARTA- Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan…

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Ahli Sebut Kelurahan Tak Berwenang Tentukan Objek Tanah dan SIMBADA Bukan Bukti Kepemilikan

Sidang Sengketa Lahan Pogot: Ahli Sebut Kelurahan Tak Berwenang Tentukan Objek Tanah dan SIMBADA Bukan Bukti Kepemilikan

Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 18:39 WIB

Sidang lanjutan perkara sengketa tanah di Jalan Pogot Nomor 57–58, Kelurahan Tanah Kalikedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali memunculkan sejumlah f…

Sinergi Kapolda Sulbar Bersama Kadin dan Korem Sukseskan Festival Rakyat Nusantara 2026

Sinergi Kapolda Sulbar Bersama Kadin dan Korem Sukseskan Festival Rakyat Nusantara 2026

Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB

Rabu, 08 Jul 2026 15:12 WIB

Sebagai wujud keseriusan dan komitmen bersama, pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan penting yaitu pembentukan Tim Teknis Gabungan.…