Timbulkan Kerumunan, Polisi Bubarkan Pembagian ATM BPNT

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.

i

BACASAJA.ID - Polres Tulungagung Bubarkan kerumunan pembagian ATM Bank BNI. Pembubaran ini dilakukan pada Kamis (13/1/22) kemarin oleh Polsek Boyolangu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan pembubaran kerumunan pembagian ATM program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tersebut.

“Iya memang sempat dibubarkan karena banyak masyarakat yang berkerumun,” terang Kapolres, Jum’at (14/1/22).

Meski demikian, pembagian ini akhirnya dilanjutkan di halaman Bank BNI Tulungagung.

Menurut Kapolres pembagian ini harus dilakukan lantaran batas waktu pembagian ATM itu hari Jum’at ini.

Kapolres tak menampik jika kegiatan ini berpotensi menimbulkan kluster penularan covid-19.

“Kegiatan ini juga enggak ada pemberitahuan ke Polres,” jelasnya.

Meski demikian, untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, serta menempatkan personil di lokasi pembagian ATM.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto tak menampik kejadian tersebut. Pihaknya berdalih, pembagian kartu ATM ini merupakan perintah dari pusat.

“Itu sangat mendadak sekali,” katanya.

ATM yang dibagikan merupakan program BPNT Perluasan, dengan sasaran sekitar 8 ribu penerima.

Pihaknya sempat kebingungan lantaran program ini merupakan anggaran tahun 2021, dan merupakan program dari Kementerian Sosial.

“Itu bukan kesalahan dari kami, karena sangat mendadak sekali,” lanjutnya.

Suyanto melanjutkan, ATM itu paling lambat dibagikan hari ini. Jika belum dibagikan hingga pukul 22.00 WIB hari ini, maka dana BPNT tersebut harus dikembalikan ke pusat.

Saat ditanyakan kenapa tidak menggunakan sistem jemput bola dengan membagi menjadi beberapa kelompok? Suyanto jelaskan hal itu sudah dilakukan.

Menurut keteranganya, pembagian sudah dilakukan sejak Senin (10/1/22) lalu.

“Sejak Senin sudah mulai diproses, menyebar se Tulungagung,” katanya.

Disinggung alasan tidak dibagi di tiap desa untuk menghindari kerumunan?

Suyanto mengatakan program BPNT Perluasan sebagian tidak tepat sasaran, lantaran ada beberapa penerima yang mampu. Pembagian terpusat dimaksudkan untuk menghindari konflik di desa.

“Yang menerima itu kita, sama Kades enggak dikasihkan takutnya akan geger di wilayah (desa),” jelasnya.

Kata Suyanto, penerima BPNT Perluasan merupakan penunjukan langsung dari Kementerian Sosial, dan bukan usulan dari desa.

Setiap keluarga penerima BPNT mendapat uang sebesar 200 ribu dalam bentuk ATM. Uang ini bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di warung yang sudah ditunjuk.

Dengan BPNT Perluasan ini, total ada sekitar 79 ribu keluarga yang menerima BPNT. (JP/t.ag/RG4)

Berita Terbaru

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Diduga Keracunan, 19 Karyawan Pabrik Seafood PT Bumi Menara Internusa Lamongan Dilarikan ke RS

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:58 WIB

LAMONGAN – Insiden medis darurat menimpa belasan pekerja di kawasan industri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Sebanyak 19 karyawan PT Bumi Menara Internusa (…

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 19:55 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya ditunjuk sebagai salah satu dari 42 kabupaten/kota percontohan dalam pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang …

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Sony Sanjaya Siap Jadi Justice Collaborator di Kasus Korupsi MBG

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 17:14 WIB

JAKARTA- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi…

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…