Timbulkan Kerumunan, Polisi Bubarkan Pembagian ATM BPNT

author bacasaja.id

- Pewarta

Jumat, 14 Jan 2022 20:00 WIB

Timbulkan Kerumunan, Polisi Bubarkan Pembagian ATM BPNT

i

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.

BACASAJA.ID - Polres Tulungagung Bubarkan kerumunan pembagian ATM Bank BNI. Pembubaran ini dilakukan pada Kamis (13/1/22) kemarin oleh Polsek Boyolangu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membenarkan pembubaran kerumunan pembagian ATM program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tersebut.

Baca Juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

“Iya memang sempat dibubarkan karena banyak masyarakat yang berkerumun,” terang Kapolres, Jum’at (14/1/22).

Meski demikian, pembagian ini akhirnya dilanjutkan di halaman Bank BNI Tulungagung.

Menurut Kapolres pembagian ini harus dilakukan lantaran batas waktu pembagian ATM itu hari Jum’at ini.

Kapolres tak menampik jika kegiatan ini berpotensi menimbulkan kluster penularan covid-19.

“Kegiatan ini juga enggak ada pemberitahuan ke Polres,” jelasnya.

Meski demikian, untuk mengantisipasi pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, serta menempatkan personil di lokasi pembagian ATM.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tulungagung, Suyanto tak menampik kejadian tersebut. Pihaknya berdalih, pembagian kartu ATM ini merupakan perintah dari pusat.

“Itu sangat mendadak sekali,” katanya.

ATM yang dibagikan merupakan program BPNT Perluasan, dengan sasaran sekitar 8 ribu penerima.

Pihaknya sempat kebingungan lantaran program ini merupakan anggaran tahun 2021, dan merupakan program dari Kementerian Sosial.

Baca Juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan

“Itu bukan kesalahan dari kami, karena sangat mendadak sekali,” lanjutnya.

Suyanto melanjutkan, ATM itu paling lambat dibagikan hari ini. Jika belum dibagikan hingga pukul 22.00 WIB hari ini, maka dana BPNT tersebut harus dikembalikan ke pusat.

Saat ditanyakan kenapa tidak menggunakan sistem jemput bola dengan membagi menjadi beberapa kelompok? Suyanto jelaskan hal itu sudah dilakukan.

Menurut keteranganya, pembagian sudah dilakukan sejak Senin (10/1/22) lalu.

“Sejak Senin sudah mulai diproses, menyebar se Tulungagung,” katanya.

Disinggung alasan tidak dibagi di tiap desa untuk menghindari kerumunan?

Baca Juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka

Suyanto mengatakan program BPNT Perluasan sebagian tidak tepat sasaran, lantaran ada beberapa penerima yang mampu. Pembagian terpusat dimaksudkan untuk menghindari konflik di desa.

“Yang menerima itu kita, sama Kades enggak dikasihkan takutnya akan geger di wilayah (desa),” jelasnya.

Kata Suyanto, penerima BPNT Perluasan merupakan penunjukan langsung dari Kementerian Sosial, dan bukan usulan dari desa.

Setiap keluarga penerima BPNT mendapat uang sebesar 200 ribu dalam bentuk ATM. Uang ini bisa dibelanjakan kebutuhan pokok di warung yang sudah ditunjuk.

Dengan BPNT Perluasan ini, total ada sekitar 79 ribu keluarga yang menerima BPNT. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU