Ajukan Penangguhan Penahanan Adam Deni, Kuasa Hukum: Karena Pandemi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pegiat sosial Adam Deni.
Pegiat sosial Adam Deni.

i

BACASAJA.ID - Pegiat sosial Adam Deni ditangkap polisi karena mengunggah dokumen milik orang lain tanpa hak. Karena itu, pengacara Adam Deni mengajukan penangguhan penahanan.

"Kami dari kuasa hukumnya saudara Adam Deni, datang untuk bermaksud mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap klien kami," cetus pengacara Adam Deni, Susandi, di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2022).

Dirinya menyebut, alasan kuasa hukum mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut adalah karena alasan pandemi.

"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dapat dikabulkan permohonan kami," katanya.

Kuasa hukum Adam Deni pun menyebut pihaknya telah mempunyai penjamin bagi Adam Deni. Penjamin itu tak lain adalah ibu dari Adam Deni.

"Penjaminnya adalah ibundanya sendiri," ungkap Susandi.

Selain itu, pihaknya juga bakal berusaha untuk menggelar mediasi dengan pelapor.

"Sudah pasti kami bakal membela. Kami juga bakal mediasi juga dengan pelapornya," tambahnya.

Sementara itu, I Gede Ari Astina alias Jerinx tak kuasa untuk ikut mengomentari penangkapan Adam Deni yang merupakan pelapor dirinya ke polisi.

"Soal ditangkapnya Adam Deni, ini saya melihat sebagai sebuah petunjuk jika dia memang punya modus operandi yang sama, yang polanya selalu sama dengan apa yang menimpa saya itu.

"Jadi ada unsur pengambilan, pencurian data secara tidak sah itu ya. Dan ternyata dia ditangkap dengan peristiwa yang hampir sama," sebut Jerinx di PN Jakpus.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyematkan status tersangka ITE terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Dia langsung ditahan polisi Selasa (2/2/2022).

"Update kasus AD (Adam Deni), sore ini saudara AD dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).

Ramadhan mengatakan Adam Deni ditahan hingga 20 hari ke depan. (RG4)

Tag :

Berita Terbaru

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

PROBOLINGGO — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Probolinggo mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Arung Jeram Jawa T…

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

JAKARTA - Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani…

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Dukungan terhadap pengembangan bawang merah unggulan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diperkuat melalui program "Pestani Bawang Merah Nyawiji".…

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Kelompok KKN 167 UNS menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi petani di Desa Pasuruhan, Magelang, untuk mengenalkan manfaat JKK dan JKM…

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA – Iwan Hardianto, SH, MH, selaku Ketua Tim Advokasi DPC PAMDI Lamongan, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Al Kurotin Elvira secara aklamasi …

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…