Hari Ini, Jerinx Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya, Polisi: Harus Datang!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Adam Deni (kiri) dan Jerinx. (Instagram)
Adam Deni (kiri) dan Jerinx. (Instagram)

i

BACASAJA.ID - Menyandang status tersangka, musisi cadas Jerinx dijadwalkan melakoni pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman via media elektronik terhadap pegiat medsos Adam Deni, di Mapolda Metro Jaya, Senin (09/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, Jerinx harus datang karena pemeriksaan terhadapnya bukan lagi tahap penyelidikan, melainkan sudah tahap penyidikan.

Kalau Jerinx tak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, maka polisi bakal melayangkan panggilan kedua. Seperti yang sudah diketahui, status hukum suami Nora Alexandra itu naik jadi tersangka pada Jumat, 6 Agustus 2021 lalu.

"Yang bersangkutan harus datang. Soalnya pemeriksaan yang sekarang telah masuk tahap penyidikan, jadi bukan penyelidikan lagi," sebut Yusri, akhir pekan lalu.

Sementara itu, Adam Deni sebagai korban pelapor, punya harapan kalau Jerinx dapat memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Semoga tak ada alasan yang tak jelas lagi. Karena statusnya sudah tersangka, masih akan ada panggilan kedua. Kalau masih mangkir, bisa saja Jerinx dijemput paksa," tutur Adam Deni.

Sebelumnya, Jerinx sudah pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Tapi, penggebuk drum Superman is Dead itu tidak bisa hadir karena punya riwayat penyakit dan belum divaksinasi Covid-19. Karena itu, polisi memeriksanya di Bali.

Tak lama kemudian, terungkap kalau Jerinx diduga mengancam Adam Deni dengan mengatakan 'Saya injak kepalamu di trotoar' menggunakan ponsel istrinya, Nora Alexandra. Lantaran itu, selebgram tersebut pun turut diperiksa.

Jerinx SID sendiri dijerat dengan 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (rg4)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…