Kemenkumham Jatim Tegaskan Tekad Jajaran Tangkal Pungli di Lapas dan Rutan

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 10 Feb 2022 15:00 WIB

Kemenkumham Jatim Tegaskan Tekad Jajaran Tangkal Pungli di Lapas dan Rutan

i

Ilustrasi.

BACASAJA.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim bertekad untuk memastikan jajarannya bersih dari pungutan liar. Demi mewujudkan hal itu, Kemenkumhan Jatim memperkuat aspek manajemen risiko dan tranparan dalam pemberian pelayanan.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan. Dirinya menegaskan pihaknya selalu berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Terima Tujuh WBP Limpahan Kasus Terorisme

“Kami selalu berikan penguatan agar Kalapas, Karutan maupun jajaran pemasyarakatan Jatim agar selalu menjunjung tinggi integritas,” kata Gun Gun, Kamis (10/2/2022).

Contoh terbaru adalah dengan mendeklarasikan komitmen pelaksanaan janji kinerja dan pembangunan zona integritas bulan lalu. Seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan melakukan deklarasi disaksikan perwakilan Ombudsman, Aparat Penegak Hukum (APH) lain dan perwakilan tokoh masyarakat.

“Kita tekankan bahwa apa yang diucapkan, harus dijalankan dengan komitmen yang tegas,” urainya.

Selain itu, dia meminta jajarannya untuk melakukan mitigasi dan manajemen risiko secara berkala. Pasalnya, lapas maupun rutan adalah satker yang dinamis.

Risiko dalam aspek keamanan dan ketertiban selalu berubah setiap waktu. Karena, lanjut Gun Gun, penghuninya sangat dinamis, setiap hari ada penghuni baru dan ada juga yang bebas.

Baca Juga: Kemenkumham Jatim Gandeng TNI/ Polri Buru Deteni asal Palestina

“Sehingga mitigasi risiko aspek keamanan dan ketertiban harus dilakukan setiap hari,” terang Gun Gun.

Selanjutnya, Gun Gun menyoroti transparansi yang getol dilakukan jajarannya. Terutama terkait alur dan kepastian layanan. Dia memastikan bahwa seluruh alur layanan telah dipublikasikan baik di tembok-tembok lapas. Juga secara digital di website maupun media sosial.

“Kalau untuk transparansi semua sudah kami sampaikan terkait alur dan lain-lain, bahkan sekarang warga binaan bisa mengakses secara mandiri kapan dia mendapatkan hak remisi sampai kapan dia bebas,” tegas pria lulusan Akademi Pemasyarakatan Angkatan ke-29 itu.

Tidak hanya sampai di situ, Gun Gun meminta masyarakat aktif memberikan masukan kepada jajarannya apabila menemukan dugaan penyimpangan.

Baca Juga: 373 Warga Binaan di Jatim Peroleh Remisi Natal

Seluruh kanal pengaduan telah dibuka. Baik melalui website kantor wilayah, aplikasi Whatsapp di nomor 0811335052 hingga aplikasi E-LAPOR.

Seluruh pengaduan, terang Gun Gun, akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, dia tidak segan mengusulkan sanksi berat bagi jajarannya yang memang terbukti melakukan penyimpangan.

“Kami mengajak dan berterima kasih atas partisipasi aktif dari masyarakat, sehingga pengaduan yang ada bisa menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja kami selanjutnya,” tutupnya. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU