Gandeng RSUD Waluyo Jati, Polres Probolinggo Bentuk Tim Khusus Atasi Laka Lantas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Kecelakaan yang begitu berisiko bagi pengendara, membuat Polres Probolinggo terus lakukan pencegahan. Terbaru, bekerja sama dengan RSUD Waluyo Jati, dibentuk TIM 118 untuk penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Sehingga, perlu dilakukan terobosan mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura, Probolinggo.

Yakni, dibentuknya tim 118 untuk merespon cepat ketika terjadi kecelakaan khususnya terhadap korban. Tim tersebut nantinya disiagakan penuh selama 24 jam.

Dimana saat menerima informasi laka lantas tim, segera menuju ke lokasi atau direspon dalam kurun waktu (response time) di bawah lima menit. 

Masyarakat maupun pihak kepolisian, juga bisa menelpon Call Center Trauma Center (081132048655) bila terjadi kecelakaan.

"Kesiapsiagaan tenaga kesehatan dan ambulan, cukup tepat dilakukan mulai sekarang," ucap Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, di sela-sela kegiatan MOU (Memorandum Of Understanding) antara Polres Probolinggo bersama RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Selasa (08/03/2022).

Lanjut Arsya, kecelakaan di jalur Pantura kerap terjadi saat dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 - 05.00 WIB. Sebab, kendaraan besar khususnya melaju lebih cepat.

"Di jam-jam itu, kondisi jalur Pantura sangat senggang dan kendaraan besar banyak yang melaju cepat. Namun mereka tidak menyadari, banyaknya persimpangan sehingga kecelakaan rawan terjadi," jelasnya.

Sehingga dengan adanya tim melalui MoU tersebut, pencegahan korban bisa diminimalisir. Paling tidak, menekan korban jiwa ketika laka lantas.

Terpisah, Direktur RSUD Waluyo Jati, dr Hariawan Dwi Tantomo. Disiagakannya tenaga kesehatan berikut armada ambulance, sebagai langkah awal pertolongan pertama bagi korban kecelakaan, di tempat kejadian laka. 

"Kerjasama sudah tepat dilakukan, karena pihak Kepolisian lebih tahu apa yang terjadi di lapangan. Sehingga pihak RSUD, bisa memberikan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)," jelas Dwi.

Melalui MoU itu, pihaknya bisa meminimalisir terjadinya perburukan atau kecacatan, bahkan kematian sampai 80%.

Apabila penanganan awal dilakukan dengan tepat, saat korban masih di TKP  Menurut Dwi, penanganan awal bagi korban kecelakaan sangatlah penting. Sebab, banyak hal yang harus diperhatikan, seperti cara mengangkat korban. 

"Bila korban mengalami patah tulang leher dan kita mengangkat dengan kepala tanpa ditadah, bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penanganan awal dari petugas kesehatan sangat penting," pungkasnya. (DRW/RG4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…