Gandeng RSUD Waluyo Jati, Polres Probolinggo Bentuk Tim Khusus Atasi Laka Lantas

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 09 Mar 2022 10:00 WIB

Gandeng RSUD Waluyo Jati, Polres Probolinggo Bentuk Tim Khusus Atasi Laka Lantas

BACASAJA.ID - Kecelakaan yang begitu berisiko bagi pengendara, membuat Polres Probolinggo terus lakukan pencegahan. Terbaru, bekerja sama dengan RSUD Waluyo Jati, dibentuk TIM 118 untuk penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Sehingga, perlu dilakukan terobosan mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura, Probolinggo.

Baca Juga: Polres Probolinggo Amankan Pria yang Bawa Miras Satu Truk dari Bali

Yakni, dibentuknya tim 118 untuk merespon cepat ketika terjadi kecelakaan khususnya terhadap korban. Tim tersebut nantinya disiagakan penuh selama 24 jam.

Dimana saat menerima informasi laka lantas tim, segera menuju ke lokasi atau direspon dalam kurun waktu (response time) di bawah lima menit. 

Masyarakat maupun pihak kepolisian, juga bisa menelpon Call Center Trauma Center (081132048655) bila terjadi kecelakaan.

"Kesiapsiagaan tenaga kesehatan dan ambulan, cukup tepat dilakukan mulai sekarang," ucap Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi, di sela-sela kegiatan MOU (Memorandum Of Understanding) antara Polres Probolinggo bersama RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Selasa (08/03/2022).

Lanjut Arsya, kecelakaan di jalur Pantura kerap terjadi saat dini hari, yakni sekitar pukul 02.00 - 05.00 WIB. Sebab, kendaraan besar khususnya melaju lebih cepat.

Baca Juga: Bobol Bank BUMN, Dua Perempuan Sindikat Kredit Fiktif Ditangkap Polres Probolinggo

"Di jam-jam itu, kondisi jalur Pantura sangat senggang dan kendaraan besar banyak yang melaju cepat. Namun mereka tidak menyadari, banyaknya persimpangan sehingga kecelakaan rawan terjadi," jelasnya.

Sehingga dengan adanya tim melalui MoU tersebut, pencegahan korban bisa diminimalisir. Paling tidak, menekan korban jiwa ketika laka lantas.

Terpisah, Direktur RSUD Waluyo Jati, dr Hariawan Dwi Tantomo. Disiagakannya tenaga kesehatan berikut armada ambulance, sebagai langkah awal pertolongan pertama bagi korban kecelakaan, di tempat kejadian laka. 

"Kerjasama sudah tepat dilakukan, karena pihak Kepolisian lebih tahu apa yang terjadi di lapangan. Sehingga pihak RSUD, bisa memberikan P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)," jelas Dwi.

Baca Juga: Nahas, Motor Marbot Di Kota Probolinggo Raib Dicuri Saat Tidur

Melalui MoU itu, pihaknya bisa meminimalisir terjadinya perburukan atau kecacatan, bahkan kematian sampai 80%.

Apabila penanganan awal dilakukan dengan tepat, saat korban masih di TKP  Menurut Dwi, penanganan awal bagi korban kecelakaan sangatlah penting. Sebab, banyak hal yang harus diperhatikan, seperti cara mengangkat korban. 

"Bila korban mengalami patah tulang leher dan kita mengangkat dengan kepala tanpa ditadah, bisa menyebabkan kematian. Oleh karena itu, penanganan awal dari petugas kesehatan sangat penting," pungkasnya. (DRW/RG4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU