Satpolair Polres Probolinggo Amankan Tiga Kapal Nelayan Karena Mini Trawl

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu kapal yang diamankan Satpolair Polres Probolinggo karena menggunakan alat tangkap mini trawl.
Salah satu kapal yang diamankan Satpolair Polres Probolinggo karena menggunakan alat tangkap mini trawl.

i

BACASAJA.ID - Satpolair Polres Probolinggo, amankan tiga kapal nelayan asal Pasuruan. Kapal tersebut diamankan karena menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, yakni jenis mini trawl yang secara aturan dilarang.

Tiga kapal tersebut, diamankan petugas saat menggelar patroli pada Selasa, (15/03/2022) pagi di perairan Probolinggo. Kapal nelayan dengan bibit tak sampai 3 GT tersebut diamankan di kantor Satpolair, Kantor Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo.

Kasatpolair Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno mengatakan, kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap jenis mini trawl yang secara undang-undang dilarang. Atas hal itu, pihaknya mengamankan.

"Kapal-kapal tersebut diamankan karena menggunakan alat tangkap jenis mini trawl. Alat tangkap sebagai barang bukti sudah kita serahkan ke Dinas Perikanan Jatim, untuk kapal masih kita amankan," jelas Slamet.

Pihaknya meminta keterangan para nelayan, sebab seringkali ditemukan nelayan menggunakan mini trawl. Hanya saja, tidak ada sanksi yang diberikan, namun pembinaan agar tidak dilakukan kembali.

"Saat ini kami lakukan pembinaan, agar mereka tak kembali menggunakan mini trawl. Kami juga komunikasi dengan Kepala Desa, agar ikut mengimbau nelayan untuk tak menggunakan alat tangkap terlarang itu, " tegas Slamet.

Sebab kata Slamet, alat tangkap tersebut merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawl), dan pukat tarik (seine nets), dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan ikan.

"Bahayanya mini trawl ini bisa merusak ekosistem laut, terumbu karang bisa terangkut termasuk ikan-ikan kecil. Ini jika dibiarkan bisa merusak ekosistem laut," tambahnya.

Pihaknya pun menambahkan, agar Dinas Perikanan Jawa Timur ikut melakukan pencegahan. Sebab, ia menilai Dinas tersebut kurang dalam memberikan sosialisasi sehingga penggunaan alat tangkap ikan terlarang masih terjadi.

Tiga nelayan tersebut merupakan warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kades setempat Suharto, ikut mendatangi Kantor Satpolair Polres Probolinggo, untuk memastikan keadaan warganya.

"Saya dapat informasi kalau warga saya menggunakan alat tangkap ikan mini trawl. Sehingga saya datangi untuk memastikan kondisinya, " ucap Suharto.

Pihaknya mengaku akan lebih mengingatkan warganya khususnya para nelayan agar tak menggunakan mini trawl. Sebab, alat tangkap tersebut memang secara hukum dilarang. (DRW/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Sempat Kaget Dikira Razia, Sopir Lintas Daerah Penuh Senyuman Dapat Paket Makan Gratis dari Polantas Sulbar

Jumat, 23 Okt 2026 14:03 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 14:03 WIB

POLDA SULBAR– Pemandangan berbeda terlihat di jalur trans Sulawesi hari ini. Sejumlah personel Polisi Lalu Lintas Polda Sulbar mendadak memberhentikan sejumlah …

Jumat Berkah, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan di Panti Asuhan Putri Manakarra Muhammadiyah Mamuju

Jumat Berkah, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan di Panti Asuhan Putri Manakarra Muhammadiyah Mamuju

Jumat, 23 Okt 2026 13:59 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 13:59 WIB

POLDA SULBAR- Semangat berbagi mewarnai hari yang penuh keberkahan, Jumat (23/10/26) dimana jajaran Polantas Polda Sulbar menyambangi Panti Asuhan Putri…

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Dr. Ketut Abid Halimi Raih Penghargaan atas Kontribusinya dalam Pembangunan SDM Polri

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:56 WIB

BATU - Selama lebih dari 17 tahun bersama lembaga Thanks Institute Indonesia, Dr. Ketut Abid Halimi telah mendedikasikan dirinya untuk mengembangkan sumber…

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Wujud Cinta terhadap Alam, Polda Sulbar Gelar Green Policing di Perbukitan Desa Bambu untuk Antisipasi Longsor

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 08:52 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Green Policing di kawasan perbukitan Desa Bambu, Kabupaten Mamuju, Jumat (23/10/2026). Kegiatan ini m…

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com.…

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

SURABAYA —  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya pada Ra…