Satpolair Polres Probolinggo Amankan Tiga Kapal Nelayan Karena Mini Trawl

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu kapal yang diamankan Satpolair Polres Probolinggo karena menggunakan alat tangkap mini trawl.
Salah satu kapal yang diamankan Satpolair Polres Probolinggo karena menggunakan alat tangkap mini trawl.

i

BACASAJA.ID - Satpolair Polres Probolinggo, amankan tiga kapal nelayan asal Pasuruan. Kapal tersebut diamankan karena menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, yakni jenis mini trawl yang secara aturan dilarang.

Tiga kapal tersebut, diamankan petugas saat menggelar patroli pada Selasa, (15/03/2022) pagi di perairan Probolinggo. Kapal nelayan dengan bibit tak sampai 3 GT tersebut diamankan di kantor Satpolair, Kantor Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kota Probolinggo.

Kasatpolair Polres Probolinggo, AKP Slamet Prayitno mengatakan, kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap jenis mini trawl yang secara undang-undang dilarang. Atas hal itu, pihaknya mengamankan.

"Kapal-kapal tersebut diamankan karena menggunakan alat tangkap jenis mini trawl. Alat tangkap sebagai barang bukti sudah kita serahkan ke Dinas Perikanan Jatim, untuk kapal masih kita amankan," jelas Slamet.

Pihaknya meminta keterangan para nelayan, sebab seringkali ditemukan nelayan menggunakan mini trawl. Hanya saja, tidak ada sanksi yang diberikan, namun pembinaan agar tidak dilakukan kembali.

"Saat ini kami lakukan pembinaan, agar mereka tak kembali menggunakan mini trawl. Kami juga komunikasi dengan Kepala Desa, agar ikut mengimbau nelayan untuk tak menggunakan alat tangkap terlarang itu, " tegas Slamet.

Sebab kata Slamet, alat tangkap tersebut merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat tangkap ikan pukat hela (trawl), dan pukat tarik (seine nets), dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 tentang jalur penangkapan ikan dan penempatan alat penangkapan ikan.

"Bahayanya mini trawl ini bisa merusak ekosistem laut, terumbu karang bisa terangkut termasuk ikan-ikan kecil. Ini jika dibiarkan bisa merusak ekosistem laut," tambahnya.

Pihaknya pun menambahkan, agar Dinas Perikanan Jawa Timur ikut melakukan pencegahan. Sebab, ia menilai Dinas tersebut kurang dalam memberikan sosialisasi sehingga penggunaan alat tangkap ikan terlarang masih terjadi.

Tiga nelayan tersebut merupakan warga Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Kades setempat Suharto, ikut mendatangi Kantor Satpolair Polres Probolinggo, untuk memastikan keadaan warganya.

"Saya dapat informasi kalau warga saya menggunakan alat tangkap ikan mini trawl. Sehingga saya datangi untuk memastikan kondisinya, " ucap Suharto.

Pihaknya mengaku akan lebih mengingatkan warganya khususnya para nelayan agar tak menggunakan mini trawl. Sebab, alat tangkap tersebut memang secara hukum dilarang. (DRW/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Jumat, 10 Jul 2026 21:49 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:49 WIB

JAKARTA– Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan p…

Jampidsus Bantah Miliki Keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Cipete

Jampidsus Bantah Miliki Keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Cipete

Jumat, 10 Jul 2026 21:45 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:45 WIB

JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membantah memiliki keterkaitan dengan Cafe de'CLAN Signature. Jampidsus Febrie…

Sebulan Pimpin RSUD Sampang, Andy Andrian Hasan Tancap Gas: Buka HCU Jantung, Perluas IGD, Pendapatan Naik Signifikan

Sebulan Pimpin RSUD Sampang, Andy Andrian Hasan Tancap Gas: Buka HCU Jantung, Perluas IGD, Pendapatan Naik Signifikan

Jumat, 10 Jul 2026 17:45 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:45 WIB

SAMPANG – Baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Direktur Utama RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Kabupaten Sampang, Andy Andrian Hasan langsung melakukan b…

Predisi Skor Argentina vs Swiss Perempat Final Piala Dunia 2026: Lionel Messi di Atas Angin!

Predisi Skor Argentina vs Swiss Perempat Final Piala Dunia 2026: Lionel Messi di Atas Angin!

Jumat, 10 Jul 2026 16:31 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 16:31 WIB

KANSAS- Babak perempat final Piala Dunia 2026 bakal menyajikan duel sengit antara sang juara bertahan Argentina melawan kuda hitam Eropa, Swiss. Pertandingan…

Prediksi Skor Spanyol vs Belgia Perempat Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Cs Masih Diunggulkan

Prediksi Skor Spanyol vs Belgia Perempat Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Cs Masih Diunggulkan

Jumat, 10 Jul 2026 16:25 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 16:25 WIB

LOS ANGELES– Sektor perempat final Piala Dunia 2026 bakal menyajikan salah satu laga paling dinantikan saat Spanyol berhadapan dengan Belgia. Duel perebutan t…

DPRD Usulkan MPP Surabaya Barat dan Timur, Pangkas Jarak Layanan Warga

DPRD Usulkan MPP Surabaya Barat dan Timur, Pangkas Jarak Layanan Warga

Jumat, 10 Jul 2026 10:01 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 10:01 WIB

SURABAYA - Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Rio Dh. I. Pattiselano mengusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas jangkauan Mall Pelayanan Publik…