BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut siap untuk mengungkap kembali kasus korupsi kardus durian yang diduga melibatkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, pihaknya menyimak apa yang menjadi perhatian masyarakat demi mengusut tuntas kasus kardus durian 2012 lalu.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Dua Orang Sudah Jadi Tersangka, Salah Satunya Anggota DPR
Terlebih, aksi demonstrasi pun terjadi di depan Gedung Merah Putih KPK yang mempertanyakan kelanjutan perkara korupsi lama yang pernah ditangani oleh KPK.
"Saya kira ini kan perkara yang sudah cukup lama memang ya di KPK, kalau memang ada bukti-bukti saat itu sudah pasti dikembangkan," ujar Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Kendati demikian, sambung Ali, lembaga antirasuah memahami peran serta dan aspirasi serta masukan dari masyarakat terkait dengan penanganan perkara di KPK.
"Tentu kami akan pelajari lebih lanjut nanti ya bagaimana fakta-fakta hukum penanganan perkara ini dan fakta persidangan terdahulu," terang Ali.
Baca Juga: KPK Dorong Penegakan Antikorupsi dalam PPDB
"Tapi sekali lagi kami akan pelajari, kami analisis lebih lanjut kembali perkara-perkara yang dulu pernah ditangani di KPK yang dimaksud," tambahnya.
Sebelumnya, istilah kardus durian merujuk pada kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada tahun 2011.
Kasus itu melibatkan Kemenakertrans yang pada saat itu Menakertrans-nya adalah Cak Imin dan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.
Baca Juga: Potong Insentif Pajak Rp 2,7 Miliar, Kasubag BPPD Sidoarjo Siska Wati Jadi Tersangka dan Ditahan KPK
KPK saat itu melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin.
Selain itu, KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans yang dimasukkan ke dalam kardus durian. (RG4)
Editor : Redaksi