Penembakan Polisi terhadap ODGJ dikira Begal, KomnasHAM Datang ke Sumenep

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan.
Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan.

i

BACASAJA.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya penembakan yang dilakukan oleh oknum Resmob Polres Sumenep terhadap seorang ODGJ bernama Herman, beberapa waktu lalu.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Internal Komnas HAM Munafrizal Manan di Pos Konsultasi Pelayanan Publik Pengaduan Komnas HAM, Gedung PCNU Sumenep, menyatakan pihaknya prihatin dan berbelasungkawa terkait peristiwa yang menyebabkan hilangnya nyawa Herman

Munafrizal menjelaskan, kedatangannya di Sumenep adalah untuk melaksanakan perintah undang-undang terkait penegakan HAM.

“Kegiatan ini, pertama: menyampaikan informasi terkait data pengaduan yang diterima Komnas HAM. Karena undang-undang menyebutkan soal Hak Asasi Manusia. Partisipasi masyarakat itu diberikan ruang dan akses. Maka kami, secara proaktif mendekatkan diri pada masyarakat terkait data pengaduan yang ada di Komnas HAM. Yang kedua: Kami juga ingin mengetahui secara riil, berkaitan dengan kemungkinan peristiwa-peristiwa atau kasus-kasus yang itu ada dimensi Hak Asasi Manusianya,” tegas Munafrizal Manan, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, dikutip Jumat (01/4/2022).

Munafrizal Manan, mengungkapkan, jika potensi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Sumenep cukup banyak.

“Setelah saya mendengar langsung, ternyata dugaan pelanggaran HAM di Sumenep itu cukup banyak. Data resmi di Komnas HAM, untuk 2021, itu hanya terdata 3 Kasus, setelah saya mendengar, ternyata lebih dari itu dan lumayan banyak," kata Munafrizal.

"Pertanyaannya? Kenapa yang sampai ke Komnas HAM, hanya segitu, tadi kita mendengar bersama, jika banyak alasan: takut untuk mengadu, dihinggapi ketakutan, termasuk keraguan apakah Komnas HAM akan menindak lanjuti?” sambungnya..

Munafrizal Manan saat ditanya oleh awak media terkait penembakan oknum Resmob polres Sumenep pada Herman. Pihaknya menyesalkan peristiwa tersebut.

Pertama-tama, kata Munafrizal, tentu Komnas HAM menyesalkan dan prihatin terkait peristiwa tersebut, serta simpati dan belasungkawa terhadap korban. Aparat penegak hukum Seyogyanya tidak dengan mudah untuk melakukan penembakan terhadap warga Negara bahkan terhadap yang menurut keyakinan penegak hukum jika itu terbukti bersalah tidak boleh dilakukan penembakan seperti itu.

Pasalnya, sambung Munafrizal, karena ini berkaitan dengan Hak Asasi Manusia yang telah dijamin oleh undang-undang. Kalaupun ada sesuatu hal aparat untuk melakukan tindakan terukur, kan tidak harus menyebabkan kematian cukup dilumpuhkan.

"Jadi sebetulnya, pelumpuhan saja harus ada alasan logis dan alasan yang patut. Apalagi seperti itu. Itu kan menyangkut hak hidup orang. Orang yang diduga bersalah belum resmi diputuskan bersalah di pengadilan harus diperlakukan secara manusiawi. Apalagi tidak bersalah,” ungkap Munafrizal Manan.

Laksono, orang tua korban (Alm. Herman) berharap keadilan pada Komnas HAM.

“Kaule ngarep kha adilen, Komnas HAM bhisa abento dhek anak kaule se ampon e tembak mate (Saya berharap keadilan, Komnas HAM bisa membantu anak saya yang sudah meninggal ditembak mati,” tutur Laksono dengan genangan air mata.

Diketahui, Komnas HAM telah menerima surat aduan resmi tertulis dari DPC GMNI Sumenep, dengan nomor surat: 098/Eks/DPC GMNI -SMNP/III/2022. Perihal: Laporan Peristiwa Pembunuhan oleh Aparat Kepolisian Kabupaten Sumenep dengan nomor agenda: 1415575. (*/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …