BACASAJA.ID - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) memiliki kewenangan untuk menunjuk Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) aset kripto atau exchanger luar negeri untuk menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Melansir Antara, Kasubdit PPN Perdagangan, Jasa & Pajak Tidak Langsung Lainnya DJP Kemenkeu Bonarsius Sipayung mengatakan, DJP sudah memiliki pengalaman menunjuk PPMSE luar negeri untuk memungut pajak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020.
"Dalam konteks kripto ini juga sama ya. Jadi dimungkinkan pihak luar negeri kami tunjuk. Namun tentunya setelah kami punya data," kata Bonarsius dalam jumpa media secara daring, di Jakarta, Rabu (06/4/2022).
Bonarsius menjelaskan penunjukan PPMSE aset kripto di luar negeri dilakukan untuk menunjukkan bahwa pemerintah memberi perlakuan yang sama terhadap exchanger dalam negeri yang terdaftar di Bappebti dan exchanger dari luar negeri.
Ketentuan untuk menunjuk exchanger luar negeri sudah tercantum dalam PMK Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.
Dalam PMK itu disebutkan PPMSE yang bertempat tinggal atau bertempat kedudukan di luar daerah pabean dapat ditunjuk sebagai pemungut PPN PPMSE.
Pada Pasal 27 disebutkan PPMSE asing pada Pasal 10 yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN, sekaligus ditunjuk sebagai pemungut PPh.
Secara umum terdapat PPN final sebesar 0,11 persen dan PPh Pasal 22 bersifat final sebesar 0,1 persen yang dikenakan atas transaksi aset kripto.
Bonarsius menambahkan berdasarkan data 2020 transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp850 triliun sehingga potensi pajaknya sekitar Rp1 triliun dalam setahun.
"Tapi jumlah potensinya bisa naik atau turun, bergantung pada jumlah transaksi di suatu tahun seperti apa," katanya. (TNA/RG4)
Editor : Redaksi
Berita Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 10:01 WIB
Senin, 02 Nov 2026 10:01 WIB
SURABAYA – Penangkapan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika berbuntut sorotan terhadap jajaran Satresnarkoba P…
Senin, 02 Nov 2026 09:56 WIB
Senin, 02 Nov 2026 09:56 WIB
POLDA SULBAR - Menjadi Inspektur Upacara di MAN 1 Mamuju, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Hari Santoso di dampingi Karo SDM dan Kabidkum menyampaikan pesan …
Senin, 02 Nov 2026 09:54 WIB
Senin, 02 Nov 2026 09:54 WIB
POLDA SULBAR- Polri resmi melarang seluruh personelnya menggunakan rokok elektrik atau vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar jam dinas. Aturan ini…
Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB
Senin, 02 Nov 2026 09:51 WIB
MAMUJU - Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan, tetapi juga oleh sejauh mana …
Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB
Senin, 02 Nov 2026 07:32 WIB
SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan lima rumah pompa baru di sejumlah kawasan mulai beroperasi pada 1 Desember 2026. Infrastruktur tersebut…
Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB
Senin, 02 Nov 2026 07:28 WIB
SURABAYA – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, H. Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan dukungan terhadap keputusan Rapat K…
Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 18:56 WIB
SURABAYA – Surabaya punya modal besar untuk dikenal dunia, bukan hanya sebagai kota metropolitan, tetapi juga sebagai kota yang menyimpan jejak heroisme dan s…
Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 15:57 WIB
PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersiap menggelar perhelatan akbar bertajuk Kemilau Pekan Raya Ponorogo. Acara yang memadukan pameran inovasi…
Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 15:51 WIB
PONOROGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Berkat kontribusi besar para …
Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB
Minggu, 01 Nov 2026 15:43 WIB
POLDA SULBAR - Semangat kebersamaan dan kerukunan terus dijaga oleh Kapolisian Daerah Sulawesi Barat lewat program Minggu Kasih. Kali ini, Wakapolda Sulbar …