BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai dugaan terjadinya praktik Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) untuk menguasai kaveling di lahan inti yang bakal diplot sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Abdul Gafur, menurut KPK, patut diduga memakai identitas fiktif pihak lain demi menguasai kaveling di lahan IKN tersebut.
Dugaan praktik culas itu dikonfirmasi langsung oleh penyidik KPK kepada pihak-pihak yang namanya dicatut oleh Abdul Gafur. Di antaranya adalah Camat Sepaku Kabupaten PPU, Risman Abdul S.
Kemudian tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Muhammad Saleh; Panggih Triamiko; Yuliadi; dan Muhammad Jali. Kemudian, tiga Karyawan Swasta, H Abdul Karim; Sugeng Waluyo; serta Masse Taher.
Abdul Gafur diduga sengaja menggunakan identitas para saksi tersebut untuk kepentingan penguasaan kaveling di lahan IKN agar tidak terdeteksi.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pencantuman dan penggunaan fiktif identitas para saksi sebagaimana arahan dan perintah tersangka AGM yang diperuntukkan untuk surat lpenguasaan kaveling wilayah pada beberapa lokasi inti untuk pembangunan IKN,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikutip Sabtu (09/4/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap adanya dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.
Berdasarkan informasi yang diterima Alexander Marwata, sudah ada oknum yang bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Nusantara.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).
Kuat dugaan, informasi yang diungkap Alexander Marwata tersebut berkaitan dengan Abdul Gafur Mas’ud.
Sebelumnya, KPK menyelidiki aliran dana kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
KPK menduga, dana korupsi itu salah satunya dipakai untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
Hal tersebut terbongkar ketika KPK memeriksa Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.
"Mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (02/4/2022). (*/RG4)
Editor : Redaksi