Kerja Sama Faunaland dengan Pemkot Bandung Terancam Batal, Ini Alasannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Singky Soewadi
Singky Soewadi

i

Oleh: Singky Soewadi

Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI)

Walau Faunaland menang lelang pengelolahan Bandung Zoo, tapi belum terjalin kontrak kerja sama dengan Pemkot Bandung yang di jadwalkan akan di tanda tangani kontrak kerja samanya Tgl 28 Juni mendatang.

Kerja sama ini terancam batal, ini alasannya :

1. Status lahan masih di permasalahkan oleh pihak ahli waris, investor manapun ingin berinvestasi dengan tenang dan menguntungkan.

2. Menanggung beban biaya pakan satwa dan gaji karyawan yang sedikitnya Rp 1 M/bulan selama batas waktu yang sulit di prediksi berapa lama ?

3. Negoisasi dengan pihak Pemkot Bandung tentang mengakomodir ex karyawan yang jumlahnya 120 orang lebih, sementara pihak Faunaland hanya butuh 60 orang saat operasional nanti, itupun jabatan strategis pimpinan dan keuangan tidak mungkin di berikan ke ex karyawan.

4. Masa transisi sebelum operasional pihak Faunaland hanya butuh paling banyak 40 orang karyawan.

5. Berarti ada beban biaya operasional yang percuma yang harus di tanggung oleh pihak Faunaland yang harus di pangkas.

6. Dengan beban biaya sewa Rp 4,3 M/tahun dan potongan 11�ri pendapatan kotor belum potongan pajak 10%, berat rasanya bagi Faunaland tidak menaikkan Harga Tiket Masuk (HTM) minimal dari Rp 50 Ribu yang di rasa sudah mahal menjadi Rp 65 Ribu.

7. Menurut peraturan Permen P 22 Kemenhut baru bisa beri ijin Lembaga Konservasi (LK) bila status kepemilikan lahan sah, sementara status lahan masih di persoalkan oleh pihak ahli waris ke DPR - RI.

Dari alasan tersebut di atas, kontrak kerja sama antara Faunaland dengan Pemkot Bandung terancam batal, setidaknya menjadi molor waktunya karena terhambat beberapa kendala.

Bila ini terjadi maka nasib ratusan satwa di lindungi yang statusnya milik negara menjadi berdampak.

Kenapa negara dalam hal ini Kemenhut tidak hadir dan melakukan pembiaran ?

Kenapa tidak kunjung di bentuk Tim Pengelolah Sementara (TPS) independent terdiri dari Kemenhut yang di laksanakan oleh BBKSDA Jabar, Pemprov Jabar dan Perguruan Tinggi (Unpad, ITB atau IPB) ?

Dari sejak ijin LK di cabut dari YMT Kemenhut harus membentuk Tim Pengelolah Sementara (TPS) independent, bukan malah membiarkan dan mengalihkan tanggung jawab ke Pemkot Bandung yang terlibat langsung bersengketa atas kepemilikan lahan dengan pihak ahli waris yang mendirikan Kebun Binatang sejak tahun 1933 selama 93 tahun (tiga generasi).

Pertanyaannya :

Ada apa dengan Kemenhut, khususnya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ?

Apakah karena latar belakangnya ahli Ke Tuhanan, bukan ahli Kehutanan? ***

 

Tag :

Berita Terbaru

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

SURABAYA – Menjelang ulang tahun ketiganya pada 8 Oktober 2026, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel menghadirkan pameran pernikahan atau wedding expo pada 2-3 Oktober 2…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYA – Dugaan persoalan perizinan bangunan kos-kosan di kawasan Dharmahusada, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Selain Stayvie, tiga bangunan kos di k…

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYA — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember memasuki b…