Kerja Sama Faunaland dengan Pemkot Bandung Terancam Batal, Ini Alasannya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Singky Soewadi
Singky Soewadi

i

Oleh: Singky Soewadi

Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI)

Walau Faunaland menang lelang pengelolahan Bandung Zoo, tapi belum terjalin kontrak kerja sama dengan Pemkot Bandung yang di jadwalkan akan di tanda tangani kontrak kerja samanya Tgl 28 Juni mendatang.

Kerja sama ini terancam batal, ini alasannya :

1. Status lahan masih di permasalahkan oleh pihak ahli waris, investor manapun ingin berinvestasi dengan tenang dan menguntungkan.

2. Menanggung beban biaya pakan satwa dan gaji karyawan yang sedikitnya Rp 1 M/bulan selama batas waktu yang sulit di prediksi berapa lama ?

3. Negoisasi dengan pihak Pemkot Bandung tentang mengakomodir ex karyawan yang jumlahnya 120 orang lebih, sementara pihak Faunaland hanya butuh 60 orang saat operasional nanti, itupun jabatan strategis pimpinan dan keuangan tidak mungkin di berikan ke ex karyawan.

4. Masa transisi sebelum operasional pihak Faunaland hanya butuh paling banyak 40 orang karyawan.

5. Berarti ada beban biaya operasional yang percuma yang harus di tanggung oleh pihak Faunaland yang harus di pangkas.

6. Dengan beban biaya sewa Rp 4,3 M/tahun dan potongan 11�ri pendapatan kotor belum potongan pajak 10%, berat rasanya bagi Faunaland tidak menaikkan Harga Tiket Masuk (HTM) minimal dari Rp 50 Ribu yang di rasa sudah mahal menjadi Rp 65 Ribu.

7. Menurut peraturan Permen P 22 Kemenhut baru bisa beri ijin Lembaga Konservasi (LK) bila status kepemilikan lahan sah, sementara status lahan masih di persoalkan oleh pihak ahli waris ke DPR - RI.

Dari alasan tersebut di atas, kontrak kerja sama antara Faunaland dengan Pemkot Bandung terancam batal, setidaknya menjadi molor waktunya karena terhambat beberapa kendala.

Bila ini terjadi maka nasib ratusan satwa di lindungi yang statusnya milik negara menjadi berdampak.

Kenapa negara dalam hal ini Kemenhut tidak hadir dan melakukan pembiaran ?

Kenapa tidak kunjung di bentuk Tim Pengelolah Sementara (TPS) independent terdiri dari Kemenhut yang di laksanakan oleh BBKSDA Jabar, Pemprov Jabar dan Perguruan Tinggi (Unpad, ITB atau IPB) ?

Dari sejak ijin LK di cabut dari YMT Kemenhut harus membentuk Tim Pengelolah Sementara (TPS) independent, bukan malah membiarkan dan mengalihkan tanggung jawab ke Pemkot Bandung yang terlibat langsung bersengketa atas kepemilikan lahan dengan pihak ahli waris yang mendirikan Kebun Binatang sejak tahun 1933 selama 93 tahun (tiga generasi).

Pertanyaannya :

Ada apa dengan Kemenhut, khususnya Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ?

Apakah karena latar belakangnya ahli Ke Tuhanan, bukan ahli Kehutanan? ***

 

Tag :

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Kapolda Sulbar Cek Fasilitas Olahraga: Investasi Fisik Prima Demi Pelayanan Maksimal

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:41 WIB

POLDA SULBAR- Di sela kesibukan kegiatan olahraga bersama, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta didampingi Pejabat Utama Polda menyempatkan waktu…

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Periksa Anak Eks Wakil Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:37 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Haykal Ismail Sadad, putra anggota DPR RI Anwar Sadad sebagai saksi. Ia diperiksa terkait dugaan …

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Emas Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:14 WIB

SURABAYA - Modus menyamar sebagai anak korban lewat WhatsApp hingga menawarkan emas murah berhasil menjerat banyak korban, jaringan lintas lapas kini diburu…

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Pengendara Tertib Dapat Hadiah Cabe Segar Hasil Panen Ditlantas Polda Sulbar

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:32 WIB

POLDA SULBAR - Kepatuhan dan kesadaran keselamatan di jalan raya patut diapresiasi. Hal ini dibuktikan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat yang…

Ditlantas Polda Sulbar Sinkronisasi Data Kecelakaan dengan Jasa Raharja: Pastikan Santunan Tepat Sasaran dan Akurat

Ditlantas Polda Sulbar Sinkronisasi Data Kecelakaan dengan Jasa Raharja: Pastikan Santunan Tepat Sasaran dan Akurat

Selasa, 04 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Demi menjamin keakuratan data serta memastikan hak santunan korban kecelakaan lalu lintas tersalurkan dengan tepat dan cepat, Direktorat Lalu…

13.091 Aduan Masuk hingga Akhir Juli, Lebih dari 13 Ribu Telah Dituntaskan

13.091 Aduan Masuk hingga Akhir Juli, Lebih dari 13 Ribu Telah Dituntaskan

Selasa, 04 Agu 2026 09:28 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima 13.091 pengaduan masyarakat melalui Hotline Lapor Cak Eri sejak diluncurkan pada 11 Mei hingga 31 Juli…