Menteri Airlangga: Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng sampai Kebutuhan Merata

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi.
Ilustrasi.

i

BACASAJA.ID - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor sementara minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein).

Pelarangan diberlakukan sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka sementara ini diberlakukan pelarangan ekspor sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/04/2022) malam, secara virtual.

Pelarangan ekspor hanya berlaku untuk produk RBD Palm Olein dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37, dan 1511.90.39. Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani. Kebijakan pelarangan ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Kebijakan pelarangan ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota organisasi perdagangan dunia atau WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya. Larangan ekspor RBD Palm Olein berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait minyak goreng curah, namun kebijakan ini dianggap belum cukup efektif karena di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14 ribu per liter. Airlangga menegaskan, Direktorat Jendral Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Polri melalui Satuan Tugas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.

“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” ujarnya.

Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance-nya dan menugaskan Perum BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional. (STK/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Deteksi Dini Diperketat, Rutan Gresik Kembali Gelar Razia Blok Hunian

Deteksi Dini Diperketat, Rutan Gresik Kembali Gelar Razia Blok Hunian

Kamis, 09 Jul 2026 22:53 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 22:53 WIB

Razia Rutin di Rutan Gresik Nihil Temuan, Komitmen Berantas HP dan Narkoba Diperkuat Gresik – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gresik Kantor Wilayah Direktorat J…

Buntut Kasus Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi, Wali Kota Eri Cahyadi Mutasi Jabatan Lurah

Buntut Kasus Dugaan Pungli SWK Tambak Wedi, Wali Kota Eri Cahyadi Mutasi Jabatan Lurah

Kamis, 09 Jul 2026 22:02 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 22:02 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya …

Sukses Jaga Perairan Bali, Kombes Nurodin Raih Award High Integrity

Sukses Jaga Perairan Bali, Kombes Nurodin Raih Award High Integrity

Kamis, 09 Jul 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 19:40 WIB

DENPASAR– Komitmen dalam mengedepankan integritas, kepedulian sosial, dan profesionalisme mengantarkan Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol. Nurodin, S…

MEMALUKAN! Jual Beli Lapak Gratis di SWK Tambak Wedi: 'Lurah' Lebih Dengar Bisikan Paguyuban Ketimbang Tangisan Warga

MEMALUKAN! Jual Beli Lapak Gratis di SWK Tambak Wedi: 'Lurah' Lebih Dengar Bisikan Paguyuban Ketimbang Tangisan Warga

Kamis, 09 Jul 2026 19:28 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYA , Bacasaja.id - Slogan pelayanan publik yang "bersih dan melayani" tampaknya kembali membentur tembok tebal realitas di lapangan. Hari ini, Kamis…

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, 12 Tersangka Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sampang, 12 Tersangka Ditangkap

Kamis, 09 Jul 2026 14:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:22 WIB

SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR 15 tahun Sebanyak 12 orang t…

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Transformasi Industri Grafika di Indonesia Timur

Surabaya Printing Expo 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Transformasi Industri Grafika di Indonesia Timur

Kamis, 09 Jul 2026 14:04 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Industri percetakan nasional kembali menunjukkan geliat positif melalui pembukaan Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 di Grand City Convention Center, …