Tersangka Korupsi PUPR Mangkir 3 Kali Panggilan, Kejari Tulungagung Bakal Jemput Paksa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uang kerugian negara yang dikembalikan oleh AK
Uang kerugian negara yang dikembalikan oleh AK

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Tulungagung bakal lakukan upaya paksa terhadap AK, terdangka korupsi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Tulungagung tahun 2018. Pasalnya AK sudah 3 kali tak menghadiri 3 panggilan Jaksa.

PLT Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo jelaskan panggilan terakhir terhadap AK dilayangkan pada 9 April 2022 untuk. Panggilan ini seharusnya dihadiri oleh AK pada 13 April 2022.

Pemanggilan ini merupakan panggilan untuk pelimpahan tahap 2, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

"Sampai saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan itu," terang Agung, Selasa (10/6/22).

"Langkah kita selanjutnya akan melakukan upaya paksa berupa penjemputan paksa secepatnya," lanjut Agung.

Disinggung alasan AK tak menghadiri panggilan Jaksa, Agung jelaskan dalam 3 panggilan itu, AK membalasnya dengan mengirim surat keterangan sakit.
Surat keterangan sakit itu dari sebuah RS yang beralamat di Jakarta.

"Yang bersangkutan selalu mengirimkan surat keterangan sakit dari RS di Jakarta," papar Agung.

Agung tegaskan penjemputan ini merupakan upaya terakhir.

"Karena yang bersangkutan tidak kooperatif," pungkasnya.

AK, Direktur PT. Kya Graha ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Selasa (9/2/22) lalu, setelah dicecar sekitar 30 pertanyaan selama 7 jam.

Pertanyaan itu seputar 4 ruas jalan yang dikerjakannya. Ruas jalan itu antara lain ruas Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Boyolangu-Campurdarat dan Tenggong-Purwodadi.

Sebenarnya AK diberi waktu untuk membayar kelebihan bayar selama 60 hari, namun tidak dilakukan. Sehingga dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Dari 4 ruas jalan itu, kerugian negara 2,4 milyar rupiah sudah dikembalikan. Pengembalian dilakukan sebanyak 4 kali.
Meski demikian pengembalian itu tak menghentikan proses hukum yang berjalan (JP/t.ag/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Salamul Huda Terpilih Jadi Ketua IKA PMII Probolinggo Raya, Raih 12 dari 13 Suara

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 11:18 WIB

PROBOLINGGO – Salamul Huda resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Probolinggo Raya. Ia terpilih dalam M…

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Meriahkan HUT Sulbar ke-22, Kapolda Hadiri ‘Sulbar Fun Run’ Tegaskan Dukungan Penuh bagi Olahraga Masyarakat

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:36 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, menghadiri langsung kegiatan akbar olahraga masyarakat "Sulbar Fun Run 3" yang dipusatkan di …

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Resmi Dibuka, Pemkot Surabaya Ajak Warga Nikmati Ratusan Karya Seni Kontemporer di ARTSUBS 2026

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 10:03 WIB

SURABAYA- Pameran seni kontemporer ARTSUBS 2026 kembali dibuka di Balai Pemuda, Kota Surabaya, pada Sabtu (19/9/2026). Dalam pameran bertajuk “Border, T…

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…