Tersangka Korupsi PUPR Mangkir 3 Kali Panggilan, Kejari Tulungagung Bakal Jemput Paksa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uang kerugian negara yang dikembalikan oleh AK
Uang kerugian negara yang dikembalikan oleh AK

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri Tulungagung bakal lakukan upaya paksa terhadap AK, terdangka korupsi Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Tulungagung tahun 2018. Pasalnya AK sudah 3 kali tak menghadiri 3 panggilan Jaksa.

PLT Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intelijen, Agung Tri Radityo jelaskan panggilan terakhir terhadap AK dilayangkan pada 9 April 2022 untuk. Panggilan ini seharusnya dihadiri oleh AK pada 13 April 2022.

Pemanggilan ini merupakan panggilan untuk pelimpahan tahap 2, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum.

"Sampai saat ini yang bersangkutan belum hadir memenuhi panggilan itu," terang Agung, Selasa (10/6/22).

"Langkah kita selanjutnya akan melakukan upaya paksa berupa penjemputan paksa secepatnya," lanjut Agung.

Disinggung alasan AK tak menghadiri panggilan Jaksa, Agung jelaskan dalam 3 panggilan itu, AK membalasnya dengan mengirim surat keterangan sakit.
Surat keterangan sakit itu dari sebuah RS yang beralamat di Jakarta.

"Yang bersangkutan selalu mengirimkan surat keterangan sakit dari RS di Jakarta," papar Agung.

Agung tegaskan penjemputan ini merupakan upaya terakhir.

"Karena yang bersangkutan tidak kooperatif," pungkasnya.

AK, Direktur PT. Kya Graha ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Selasa (9/2/22) lalu, setelah dicecar sekitar 30 pertanyaan selama 7 jam.

Pertanyaan itu seputar 4 ruas jalan yang dikerjakannya. Ruas jalan itu antara lain ruas Jeli-Picisan, Sendang-Penampihan, Boyolangu-Campurdarat dan Tenggong-Purwodadi.

Sebenarnya AK diberi waktu untuk membayar kelebihan bayar selama 60 hari, namun tidak dilakukan. Sehingga dianggap sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Dari 4 ruas jalan itu, kerugian negara 2,4 milyar rupiah sudah dikembalikan. Pengembalian dilakukan sebanyak 4 kali.
Meski demikian pengembalian itu tak menghentikan proses hukum yang berjalan (JP/t.ag/RG4)

Tag :

Berita Terbaru

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Pasang Air Laut Hambat Surutnya Genangan di Surabaya, DSDABM Optimalkan Rumah Pompa

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:49 WIB

SURABAYA- Hujan deras yang mengguyur Kota Surabaya sejak subuh pada Senin (22/6/2026), menyebabkan sejumlah wilayah mengalami genangan. Namun, hingga pukul …

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Kembalikan Fungsi Jalan dan Saluran, Pemkot Surabaya Tertibkan 39 Bangli di Asemrowo

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

Senin, 22 Jun 2026 20:46 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penertiban bangunan liar (bangli) di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan…

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Kadisdik Kota Batam Akui Kerahkan Guru dan Siswa Dukung MBG

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

Senin, 22 Jun 2026 14:12 WIB

BATAM- Ribuan peserta yang terdiri dari pelajar SD, SMP, guru, pekerja dapur, dan relawan mengikuti pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) …

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Magis Messi!

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

Senin, 22 Jun 2026 12:26 WIB

DALLAS– Peta persaingan di Grup J Piala Dunia 2026 dipastikan memanas pada matchday kedua. Dua tim yang sukses mengamankan poin penuh pada laga pembuka, A…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Dikabarkan Dijemput Paksa Kejagung, Diduga Terkait Polemik Ekspor Ilmenit PT PMM

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:58 WIB

PANGKAL PINANG– Informasi mengenai adanya penjemputan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang oleh tim dari Kejaksaan Agung beredar di kalangan masyarakat dan s…

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Diamankan Kejagung, Terkait Penahanan Kontainer Mineral Ilmenite

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

Senin, 22 Jun 2026 11:50 WIB

PANGKALPINANG- Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Pangkal Pinang Junanto Kurniawan, dikabarkan dijemput paksa oleh petugas Kejaksaan…