Warga Karanganom Tuntut Kasi Pelayanan Mundur, Anggap Nodai Nama Baik Desa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
W (batik merah) saat dimediasi di ruang Kades Karanganom
W (batik merah) saat dimediasi di ruang Kades Karanganom

i

TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa Karanganom Kecamatan Kauman menggeruduk balai desa setempat, Kamis (12/5/22).

Kedatangan mereka untuk menuntut perangkat Desa Kasi Pelayanan, W mundur dari jabatannya.

Warga sempat bersitegang dengan W lantaran enggan mundur dari jabatannya.

W diduga telah menodai nama baik desa, lantaran sebagai perangkat desa telah selingkuh.

Perwakilan warga, Latif Muhammad Aziz jelaskan kasus ini sudah lama bergulir.

Pada bulan puasa lalu sebenarnya sudah ada protes dari RT untuk menskorsing jabatan W sebagai Kasi pelayanan atau Modin.

W dilarang untuk menangani orang meninggal maupun orang menikah di desanya.

Meski telah dinonaktifkan, W tetap ngeyel menalqin orang meninggal.

“Dari hal tersebut memantik warga untuk menuntut W untuk tidak menginjak harga diri masyarakat Karanganom,” kata pemuda berkacamata itu.

Bukan tanpa alasan warga menuntut W mundur dari jabatannya.

W didapati oleh warga mempunyai 2 selingkuhan sekaligus. 1 di Desa Betak Kecamatan Kalidawir dan 1 di Desa Kacangan Kecamatan Ngunut.

Menurut warga, W meyakinkan selingkuhannya bahwa dirinya sebagai pegawai dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

W juga mengaku sebagai duda beranak 1, padahal dirinya masih mempunyai istri sah yang bekerja di Dinas PUPR.

“Jadi dia waktu ngapel itu dia menggunakan kendaraan dinas istrinya,” jelasnya.

Untuk mendukung aksinya, W juga mengirimkan pesan sedang mengawal Bupati meresmikan jembatan, atau proyek yang dikerjakan oleh PUPR.

Warga sempat dimediasi di ruang Kepala Desa Karanganom oleh Forkopincam Kauman. Namun W tetap bersikukuh untuk mempertahankan jabatannya, setidaknya seminggu kedepan.

“Kita inginya hari ini juga W mundur dari jabatannya,” tegas Latif.

Sementara itu Camat Kauman, Rachmat Adhityo Kuncoro tak bisa berbuat banyak. Pihaknya mengaku mempunyai keterbatasan dalam menangani kasus ini.

Sebab perangkat desa hanya bisa berhenti jika meninggal dunia, berhalangan tetap, pensiun dan mengundurkan diri.

"Makanya kewenangan kitapun juga terbatas, baik pihak Kecamatan maupun Desa,” jelas Rachmat.

Lantaran alami jalan buntu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung (JP/t.ag)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …