Warga Karanganom Tuntut Kasi Pelayanan Mundur, Anggap Nodai Nama Baik Desa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
W (batik merah) saat dimediasi di ruang Kades Karanganom
W (batik merah) saat dimediasi di ruang Kades Karanganom

i

TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa Karanganom Kecamatan Kauman menggeruduk balai desa setempat, Kamis (12/5/22).

Kedatangan mereka untuk menuntut perangkat Desa Kasi Pelayanan, W mundur dari jabatannya.

Warga sempat bersitegang dengan W lantaran enggan mundur dari jabatannya.

W diduga telah menodai nama baik desa, lantaran sebagai perangkat desa telah selingkuh.

Perwakilan warga, Latif Muhammad Aziz jelaskan kasus ini sudah lama bergulir.

Pada bulan puasa lalu sebenarnya sudah ada protes dari RT untuk menskorsing jabatan W sebagai Kasi pelayanan atau Modin.

W dilarang untuk menangani orang meninggal maupun orang menikah di desanya.

Meski telah dinonaktifkan, W tetap ngeyel menalqin orang meninggal.

“Dari hal tersebut memantik warga untuk menuntut W untuk tidak menginjak harga diri masyarakat Karanganom,” kata pemuda berkacamata itu.

Bukan tanpa alasan warga menuntut W mundur dari jabatannya.

W didapati oleh warga mempunyai 2 selingkuhan sekaligus. 1 di Desa Betak Kecamatan Kalidawir dan 1 di Desa Kacangan Kecamatan Ngunut.

Menurut warga, W meyakinkan selingkuhannya bahwa dirinya sebagai pegawai dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

W juga mengaku sebagai duda beranak 1, padahal dirinya masih mempunyai istri sah yang bekerja di Dinas PUPR.

“Jadi dia waktu ngapel itu dia menggunakan kendaraan dinas istrinya,” jelasnya.

Untuk mendukung aksinya, W juga mengirimkan pesan sedang mengawal Bupati meresmikan jembatan, atau proyek yang dikerjakan oleh PUPR.

Warga sempat dimediasi di ruang Kepala Desa Karanganom oleh Forkopincam Kauman. Namun W tetap bersikukuh untuk mempertahankan jabatannya, setidaknya seminggu kedepan.

“Kita inginya hari ini juga W mundur dari jabatannya,” tegas Latif.

Sementara itu Camat Kauman, Rachmat Adhityo Kuncoro tak bisa berbuat banyak. Pihaknya mengaku mempunyai keterbatasan dalam menangani kasus ini.

Sebab perangkat desa hanya bisa berhenti jika meninggal dunia, berhalangan tetap, pensiun dan mengundurkan diri.

"Makanya kewenangan kitapun juga terbatas, baik pihak Kecamatan maupun Desa,” jelas Rachmat.

Lantaran alami jalan buntu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung (JP/t.ag)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…