DPRD Bahas 16 Toko Modern di Tulungagung yang Dinilai Langgar Perda

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana hearing membahas toko modern yang dianggap melanggar Perda di gedung DPRD Tulungagung, Senin (4/1/2021).
Suasana hearing membahas toko modern yang dianggap melanggar Perda di gedung DPRD Tulungagung, Senin (4/1/2021).

i

 

BACASAJA.ID - Hari pertama masuk kerja di tahun baru 2021, DPRD Tulungagung langsung membahas keberadaan 16 toko modern seperti Indomaret dan Alfamart, Senin (4/1/2021). Pasalnya, toko modern berjejaring itu dinilai merugikan pedagang kecil karena lokasinya di sekitar pasar tradisional.

Selain itu, keberadaan 16 toko modern di sekitar pasar tradisional juga dinilai melanggar Perda. Di sisi lain, Pemkab Tulungagung sudah melayangkan surat edaran kepada manajemen toko modern itu agar melakukan relokasi atau penutupan tokonya selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2020 lalu. Namun hingga saat ini mereka masih operasional.

“Keberadaan pasar modern tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Perbup dan Perda yang ada di Tulungagung.” kata Ketua komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Asrori saat hearing di Gedung DPRD Tulungagung, Senin (4/1/2021).

Wakil Ketua DPRD Tulungagung KH Asmungi mengingatkan soal komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik masyarakat. Sedang keinginan masyarakat harus mengikuti aturan yang ada. “Masyarakat sudah menjerit dengan adanya pasar modern, karena telah banyak dirugikan mereka (keberadaan toko modern, red) dan tidak pernah memberikan kontribusi apapun terhadap masyarakat sekitar pasar tradisional,” ungkapnya.

Bahkan salah satu ormas NU, masih menurut KH Asmungi, sempat mendatangi DPRD dengan tujuan agar mengevaluasi keberadaan pasar modern tersebut. "Ormas NU datang ke DPRD untuk meminta tindakan terkait keberadaan pasar modern," tandasnya.

Kepala Dinas Perijinan Tulungagung Maryadji pun angkat bicara. Ia mengatakan dari hasil rapat dan hearing, serta sidak dari komisi C sebelumnya bahwa diberi waktu sampai tanggal 31 Desember 2020 untuk melakukan relokasi atau penutupan. “Dari surat yang sudah dikirimkan, para pengusaha menanggapi untuk relokasi atau pindah ke tempat lain yang berjarak 1.000 meter dari pasar rakyat, masih ada kendala karena mereka meminta menghabiskan masa kontrak terlebih dahulu sebelum direlokasi,”  papar Maryadji.

Sekretaris Komisi C DPRD Tulungagung, Subani Siraj menambahkan bahwa  perda ini sudah ada sejak 2011, bahwa jarak pasar modern dengan pasar rakyat harus berjarak 1.000 meter. “Kenapa masih diijinkan? Ini kan aneh, pasti ada sesuatu mereka bisa diberikan ijin itu," duga dia.

Lanjut Subani, mereka datang ke rumah dan akan memberikan sesuatu untuk diberikan ke wartawan, satpol PP dan komisi C, asal boleh tetap buka dan operasional dengan alasan mengurangi jumlah pengangguran. "Itu tidak masuk akal, dan merasa dilecehkan oleh para pengusaha pasar modern, karena dampaknya luar biasa," tegasnya.

Sementara itu, Lilik Wijayati selaku PJ Kabag Hukum Pemkab Tulungagung mengatakan kalau sudah dikeluarkan surat peringatan tutup pada 31 Desember, maka satpol PP bisa melakukan penegakan Perda no1 tahun 2018, karena itu sudah menjadi kewajiban satpol PP.

Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Inraotul Mufidah, Disperindag sudah ditelpon beberapa kali oleh orang yang mengaku dari pemilik pasar modern tersebut. Mereka minta agar diberikan rekomendasi untuk bisa buka di lokasi tersebut. "Kami harus mengikuti komitmen, sesuai dengan peraturan Disperindag yang sudah ada" tegasnya.

 

Sedang Satpol PP Tulungagung, Artista Nandya Putra menyatakan kalau itu sudah tidak sesuai dengan peraturan perda, maka akan dicabut ijinnya. “Tetapi sampai saat ini kami belum menerima tembusan dari perijinan yang telah habis masa berlakunya dan tidak sesuai aturan di perda tersebut,” jelasnnya. (Noyo)

Tag :

Berita Terbaru

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Raja Juli Belum Aman? KPK Telusuri Pemberian dan Pengembalian Uang ke Pihak Kemenhut

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:29 WIB

JAKARTA- KPK mendalami dugaan pemberian uang kepada pihak Kementerian Kehutanan serta proses pengembaliannya dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di…

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Surabaya Dirazia Aparat Gabungan

Dugaan Prostitusi Berkedok Warkop di Surabaya Dirazia Aparat Gabungan

Minggu, 16 Agu 2026 10:19 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:19 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya melalui Satpol PP menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas usaha yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.…

Penggerebekan Arena Judi Milik Akau Disaksikan Ratusan Warga

Penggerebekan Arena Judi Milik Akau Disaksikan Ratusan Warga

Minggu, 16 Agu 2026 09:33 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 09:33 WIB

BATAM– Subdit Vice Control (VC) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggerebek sebuah gelanggang permainan yang diduga menjadi arena p…

Sarang Judi Diduga Milik Akau Digerebek Bareskrim di Belakang Nagoya Food Court

Sarang Judi Diduga Milik Akau Digerebek Bareskrim di Belakang Nagoya Food Court

Minggu, 16 Agu 2026 09:29 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 09:29 WIB

BATAM- Bareskrim Polri menggerebek sebuah gelanggang permainan (gelper) yang diduga menjadi lokasi perjudian di kawasan belakang Nagoya Food Court, Nagoya,…

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Jemput Bola! Gerai Samsat Keliling Ditlantas Polda Sulbar Mudahkan Urusan Pajak Kendaraan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:30 WIB

Polda Sulbar - Memberikan kemudahan dan pelayanan prima bagi masyarakat menjadi prioritas utama Ditlantas Polda Sulawesi Barat.  Melalui inovasi layanan …

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sambut HUT RI ke-81, Personel Polda Sulbar Tetap Siaga Jaga Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 14:28 WIB

Mamuju — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat pengabdian personel Polda Sulawesi Barat tetap terjaga. Meski s…