Resmob Macan Agung Amankan 2 Pengedar Uang Palsu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti upal yang diamankan (dok. Polisi)
Barang bukti upal yang diamankan (dok. Polisi)

i

TULUNGAGUNG - Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) , Jum’at (13/5/22) lalu.

Dari pengungkapan itu, tim yang dipimpin oleh Ipda Zico Bintang Yanotama berhasil mengamankan 2 pelaku, satu diantaranya merupakan residivis.

Kapolres Tulungagung melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Muhammad Anshori menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat.

Mendapat laporan itu, Polisi akhirnya melakukan penyelidikan, dan mencurigai aktifitas seorang pria di Terminal Gayatri Tulungagung.

Dan benar saja, kecurigaan petugas terbukti. Petugas mengamankan seorang pria berinisial KMS (51) asal Kelurahan Doyomulyo, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.

“Dari tangan pelaku didapati 1 bendel upal pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 9 juta 4 ratus ribu rupiah yang dibungkus kresek hitam,” terang Anshori, Senin (16/5/22) pagi.

Dari penangkapan itu, petugas lalu mengembangkannya. Dari keterangan KMS akhirnya petugas mendapat nama pelaku lainya di wilayah Malang.

Dibantu oleh unit Ranmor Polresta Malang, petugas mengamankan pelaku lainya di rumahnya.

“Pelaku lainya berinisial FS (55) asal Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang,” terang Anshori.

FS merupakan residivis kasus serupa sebanyak 2 kali. Dari tangan FS Polisi mendapatkan upal pecahan 100 ribu rupiah senilai Rp. 44.700.000,-.

Total upal yang diamankan dari 2 pelaku sebanyak Rp. 54.100.000,-.

Juga ditemukan 1 sampel upal yang masih belum dipotong.

“Dari hasil penyidikan, tersangka FS ini ternyata residivis. Dua sudah dua kali masuk penjara karena perkara uang palsu,” tegas Anshori.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat upal dari Jakarta. Upal itu kemudian dikirim ke Tulungagung melalui jasa pengiriman paket.

Setelah upal tiba di Tulungagung, kedua pelaku berbagi tugas mengedarkan upal tersebut di wilayah Jawa Timur.

Mereka menjualnya dengan perbandingan 1 uang asli ditukar dengan 2 upal.

Petugas juga masih menyita barang bukti lain, seperti satu lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 yang belum dipotong, dua lembar kertas HVS A4 dan dua lembar uang asli tahun 1999.

Petugas juga menyita sebuah lampu Ultraviolet dan sepeda motor Honda PCX N 5493 ABC yang dipakai sarana melakukan kejahatan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan (3) UU RI no 7 tahun 2011 Tentang Mata Uang.

“Ancaman hukumanya 15 tahun penjara dan denda 50 milyar rupiah,” pungkasnya (JP/t.ag)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…