Bertahap, Mulai Juni Pelat Nomor Kendaraan Hitam Ganti Putih

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 22 Mei 2022 09:53 WIB

Bertahap, Mulai Juni Pelat Nomor Kendaraan Hitam Ganti Putih

i

Ilutrasi Ganti Plat Nomor Hitam Ke Putih

BACASAJA.ID -Pemberlakukan penggantian pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih akan dimulai bulan Juni 2022.

Ditregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyatakan bahwa kebijakan penggantian pelat nomor putih ini tidak akan dikenakan biaya tambahan. 

Baca Juga: Blangko E-KTP Habis, Dispendukcapil Tulungagung Setop Cetak E-KTP

“Enggak ada,” ujar Yusri Yunus dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/5/2022).

Adapun Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Taslim Chairuddin mengungkapkan syarat untuk mengubah pelat kendaraan menjadi putih.

Yakni pemilik kendaraan hanya membayar pajak lima tahunan seperti biasanya.

Lalu, kendaraan mereka akan mendapatkan pelat nomor putih.

Lantas, bagaimana syarat ganti pelat nomor putih gratis ini? 

Taslim Chairuddin menyebutkan bahwa jika plat nomor kendaraan hitam bukan menjadi sebuah pelanggaran, meskipun nantinya plat nomor putih sudah berlaku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Terima CSR Alat Cetak KTP-el dan KIA, Pelayanan Adminduk di Surabaya bakal Lebih Cepat

Sehingga pemilik kendaraan dengan plat nomor hitam tidak perlu melakukan pergantian plat nomor putih sebelum masa berlakunya habis pada tahun ini.

Pasalnya penggantian plat nomor putih akan berlangsung secara bertahap dan akan memakan waktu yang cukup lama. 

Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan penerapan pelat nomor putih.

Yakni dapat mendukung sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE ) berbasis kamera dan parkir elektronik.

Baca Juga: Ini Daftar 18 Jenis Kependudukan Surabaya, Cukup Diurus di Kelurahan

Sehingga dapat menyorot dengan tepat.

Kemudian, ada juga chip dalam pelat nomor baru yang bernama Radio Frequency Identification (RFID).

RFID akan dapat memuat data kendaraan pribadi, data bukti pelanggaran, pembayaran e-Tolmaupun parkir elektronik.

Sehingga hal ini akan memudahkan dalam hal lalu lintas dan parkir. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU