Gaji ASN Tulungagung Ditunda

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 04 Jan 2021 19:34 WIB

Gaji ASN Tulungagung Ditunda

i

Surat pergeseran penerimaan gaji ASN Tulungagung.

BACASAJA.ID | Tulungagung - Aaparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Tulungagung harus sedikit bersabar. Pasalnya pembayaran gaji terhadap ASN di Tulungagung ditunda.

Penundaan ini disebabkan adanya mutasi data dari SIBKD (Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah) ke SIPD (Sistem Informasi Perangkat Daerah) yang dikelola langsung oleh pusat.

Kepala BPKAD (Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Saat ini pihaknya masih melakukan proses mutasi data ini, agar gaji ASN di Tulungagung bisa segera dibayarkan.

“Jadi sekarang itu formatnya berganti, format yang baru membutuhkan NPWP, nomer induk kependudukan, jadi harus nginput lagi di tiap OPD,” kata Bagus.

Pihaknya telah mengeluarkan pemberitahuan tentang penundaan pembayaran gaji ini. Diperkirakan pembayaran akan dilakukan dalam rentang tanggal 4-15 Januari 2021.

Bagus melanjutkan, pegawai di BPKAD kerja lembur untuk menyelesaikan input data ini. Pihaknya belum bisa memastikan pastinya pembayaran gaji dilakukan. Cepat tidaknya pembayaran ditentukan selesainya input data yang dilakukan di tiap OPD.

“Kemarin (2/1/21) sudah ada 39 OPD yang selesai (input data),” terang Bagus.
Jumlah OPD termasuk Kecamatan di Tulungagung berjumlah 59 OPD.

Pihaknya mengupayakan untuk OPD yang telah selesai input data bisa dibayarkan gaji ASN pada hari Senin (4/1/31) ini. "Mudah-mudahan tanggal 4 bisa, ini masih kita upayakan, kita enggak libur,” jelasnya (Noyo).

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU