Kabareskrim Perintahkan Sikat Segala Bentuk Judi Online

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto

i

BACASAJA.ID - Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat segala bentuk judi online.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain menyikat pelakunya, Polisi juga akan menindak iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Iklan judi online slot yang marak di media sosial Kami sikat,” tegas Irjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/5).

Irjen Dedi membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi online slot.
Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online slot yang meresahkan Masyarakat. “Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu,” bebernya.

Selain itu, Irjen Dedi juga mengingatkan para pelaku judi online slot terdapat rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.
Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp 1 miliar,” tegas Irjen Dedi. (BN)

Tag :

Berita Terbaru

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

KPK Buka Opsi Jemput Paksa Nusron Wahid usai Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 17:13 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Diketahui, Nusron sudah dua kali tidak…

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

4 Petugas Tewas saat Bertugas Padamkan Karhutla Bromo, 2 Lainnya Alami Luka Bakar

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:20 WIB

PROBOLINGGO - Petugas gabungan yang menjadi korban waktu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)…

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Peduli dan Memupuk Kebersamaan, Ditlantas Polda Sulbar Sambangi Pesantren Campaloga

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:11 WIB

POLDA SULBAR– Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui aksi k…

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Sulbar Tekankan Pelayanan Bersih dan Polantas Humanis

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:09 WIB

POLDA SULBAR - Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan yang bersih, penanganan perkara yang adil, serta sikap humanis di jalan r…

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jaga Kamtibmas, Polantas Polda Sulbar Intensifkan Patroli Malam Humanis demi Keselamatan Masyarakat

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:59 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus mengintensifkan kegiatan patroli malam secara berkala di sejumlah titik rawan…

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 10:55 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules Rosario Marcal terkait penyidikan dugaan korupsi ATR/BPN. P…