Suara Bising Dan Mangkir 3 Kali Mediasi, Warga Dukuh Pakis Demo Whisper Lounge & Restaurant

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 19 Jun 2022 09:50 WIB

Suara Bising Dan Mangkir 3 Kali Mediasi, Warga Dukuh Pakis Demo Whisper Lounge & Restaurant

i

Warga saat berdemo didepan Whisper Lounge & Restaurant

SURABAYA - Ratusan warga Dukuh Pakis menggelar aksi demonstrasi di depan Whisper Lounge and Restaurant, Jalan Mayjen Sungkono, Sabtu (18/6) malam.

Massa aksi berasal dari warga RT 1-RT 2/RW 2, Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis. Aksi unjuk rasa ini ditengarai oleh suara bising yang berasal dari Whisper.

Di lokasi, beberapa warga tampak membentangkan spanduk bertuliskan, ‘Segel Whisper’, ‘Tutup Whisper’, ‘Jangan Ganggu Kenyamanan Warga’, dan ‘Hentikan Suara Bising Whisper’.

Nuriyanto (42), warga Dukuh Pakis selaku koordinator mengatakan jika setiap hari warga terganggu waktu istirahatnya karena Whisper Lounge & Restaurant memutar musik DJ hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Diketahui, dari keterangan warga, sudah 2 minggu Whisper beroperasi.

"Mengganggu sekali suaranya, warga yang istirahat jadi tidak bisa,” ujarnya Nuriyanto di lokasi kejadian.

Nuriyanto menambahkan, jika sebelumnya warga telah melapor melalui prosedur yang ada. Bahkan, pihak Pemerintah Kota Surabaya sempat memediasi warga dan manajemen. Namun, pihak manajemen tidak pernah hadir.

"3 kali mediasi manajemen tidak pernah datang. Ini kan tidak ada itikad baik,” tegasnya.

Ketua RT 2 Yuskarwalu mengatakan, aksi para warganya ini membuncah lantaran sudah tidak tahan dengan suara bising dari Whisper. Karena itu, ratusan warga berbondong-bondong ngeluruk.

“Di belakang gedung bangunan Whisper ini ada permukiman padat penduduk. Dihuni warga RW 2. Kami tidak melarang adanya restauran atau apapun, tapi ya tolong jangan sampai mengganggu ketentraman warga,” tegas Yuskar.

Sementara itu, Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Agung mengatakan pihaknya hanya mengamankan agar warga tidak berbuat anarkis. Pantauan awak media, Agung sempat berdebat dengan warga karena memberi pengertian jika menggelar demo di malam hari tidak diperbolehkan.

“Kami hanya menjaga agar tidak ada anarkis dari warga. Tadi juga berkoordinasi kepada warga jika menggelar aksi pada malam hari itu dilarang,” tegas Agung.

Pantauan di lokasi, warga menunggu Satpol PP Kota Surabaya untuk menertibkan Whisper Lounge & Restaurant karena menurut warga, izin yang dipunyai oleh Whisper adalah izin restaurant bukan diskotik. (MMO)

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU