BACASAJA.ID | Jakarta - Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya berhasil membekuk Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau (25). Dia adalah buron yang diduga kuat berperan sebagai pemasok senjata dan amunisi untuk KKB Intan Jaya, Papua.
NT sendiri dilaporkan ditangkap di Jalan Sam Ratulangi, Jayapura, Papua, Senin (4/1/2021) pukul 17.30 WIT. Penangkapan itu berdasarkan daftar pencarian orang nomor: DPO/03/III/Res.1.24/2020/Ditreskrimum dan Laporan Polisi Nomor: LP/02-a/I/2020/Papua/Res Nabire tanggal 25 Januari 2020 tentang perkara kasus transaksi amunisi.
Baca Juga: Tim Densus 88 Dalami Proses Rekrutmen Terorisme di Sosmed
"Telah dilakukan penangkapan terhadap DPO atas nama Naftali Tipagau alias Niel Tipagau alias Nataniel Tipagau, anggota KNPB Intan Jaya sekaligus jaringan pencari senpi dan amunisi untuk KKB Intan Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (5/1/2020).
Baca Juga: Densus 88 Polri Tangkap 10 Terduga Teroris di Solo
Kamal menambahkan, NT tercatat sebagai Dok VIII Atas Kota Jayapura. Setelah ditangkap, dia diamankan ke Mapolda Papua untuk proses lebih lanjut.
Kamal lalu membeberkan peran Nataniel Tipagau. pada 25 Januari 2020, Nataniel Tipagau disebut melakukan transaksi pembelian amunisi bersama-sama dengan Paulus Tebay di Kabupaten Nabire.
Baca Juga: Polri Akan Gandeng FBI Buru Saifuddin Ibrahim Terkait Kasus SARA
"Pada saat dilakukan penindakan, aparat gabungan berhasil mengamankan Paulus Tebay beserta barang bukti amunisi kaliber 9 mm sebanyak 20 butir dan uang tunai sebesar Rp 1.110.000. Sedangkan Naftali Tipagau berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor matic warna hitam," ujarnya. (dtk/rga)
Editor : Redaksi