KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi LPEI Rp2,5 Triliun

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 20 Mar 2024 07:42 WIB

KPK Mulai Selidiki Dugaan Korupsi LPEI Rp2,5 Triliun

i

KPK mulai selidiki dugaan korupsi LPEI Rp2,5 triliun.

JAKARTA - KPK mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 triliun. Laporan tersebut sudah masuk sejak 10 Mei 2023.

"Kemudian kami telaah, dan dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Selasa (19/3/2024).

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Kantor KONI Jatim

"Kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024, dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan," sambung Ghufron dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut Ghufron menejalaskan, kasus dugaan korupsi tersebut kini telah naik ke penyidikan hari ini. Pengusutan terkait pemberian fasilitas kredit dari LPEI.

Baca Juga: Inilah 6 Fakta KPK Geledah Rumah Anggota DPD RI La Nyalla di Surabaya

"Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," tuturnya.

Ghufron menyinggung soal laporan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan korupsi di LPEI ke Kejaksaan Agung. Dia menyebut kasus ini sudah naik ke penyidikan di KPK.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Tokoh Pemuda Pancasila La Nyalla Mattalitti, Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

"Kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung, KPK perlu menegaskan bahwa KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit LPEI ini naik ke penyidikan," terang dia. (*)

 

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU